Modus Mutasi Guru Palsu Beredar, BKPPD Gunungkidul Minta ASN Waspada
BKPPD Gunungkidul memastikan surat mutasi guru yang beredar di Rongkop merupakan hoaks dan diduga menjadi modus penipuan. ASN diminta lebih waspada.
Ilustrasi pemudik./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Pusat kembali akan melarang aktivitas mudik pada saat libur Hari Raya Idulfitri. Pemkab Gunungkidul pun akan mematuhi larangan tersebut dan meminta masyarakat menahan sementara hasrat pulang ke kampung halaman untuk kesehatan.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mematuhi aturan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan larangan mudik. Meski demikian, didalam pelaksanaannya masih akan menunggu aturan resmi sebagai tindaklanjut kebijakan tersebut.
“Kami akan patuhi. Tapi, implementasinya masih menunggu instruksi di Pusat,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Ia pun berharap kepada masyarakat yang merantau juga bisa mematuhinya karena kebijakan ini dibuat demi kepentingan bersama. “Tidak hanya warga, saya juga terkena dampaknya karena juga tidak bisa bertemu dengan anak saya yang disebabkan karena adanya larangan mudik,” ungkapnya.
BACA JUGA: Info Stok Darah di DIY, Selasa 30 Maret 2021
Sunaryanta pun meminta kepada masyarakat untuk mematuhinya karena kebijakan melarang sudah dibuat secara matang agar menekan penularan kasus corona. “Ini erat kaitannya dengan alasan kesehatan. Jadi, saya minta para perantau untuk bersabar karena larangan mudik tidak selamanya,” imbuhnya.
Untuk mensosialisasikan adanya larangan ini, bupati berjanji akan berkoordinasi dengan Ikatan Keluarga Gunungkidul [IKG] agar membantu memberikan pemahaman kepada perantau sehingga kebijakan tersebut dalam berjalan secara efektif. “Tentunya IKG akan kami libatkan agar kebijakan bisa dimaksimalkan,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho mengatakan, masih menunggu kebijakan resmi berkaitan dengan larangan mudik saat lebaran. Menurut dia, ada potensi lonjakan pemudik saat menjelang Idulfitri sehingga dibutuhkan peraturan didalam penanganan.
“Sampai saat ini belum ada. Apakah teknis penyekatan di tahun lalu akan digunakan dalam larangan mudik pada saat sekarang. Yang jelas, kami asih menunggu aturan resminya seperit apa,” kata Wahyu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKPPD Gunungkidul memastikan surat mutasi guru yang beredar di Rongkop merupakan hoaks dan diduga menjadi modus penipuan. ASN diminta lebih waspada.
Julian Quinones mencetak gol pertama Piala Dunia 2026 untuk Meksiko. Simak perjalanan pemain kelahiran Kolombia yang kini menjadi bagian sejarah turnamen.
Sebanyak 18 SPPG Program Makan Bergizi Gratis di Bantul masih berhenti beroperasi dan menunggu verifikasi BGN. Sebanyak 102 dapur MBG tetap berjalan normal.
Prediksi Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026. Son Heung-min memimpin Taeguk Warriors memburu kemenangan perdana di Grup A, Jumat (12/6/2026).
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 12 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.