Advertisement

Bupati Minta Perantau Asal Gunungkidul Tak Usah Pulang Saat Lebaran

David Kurniawan
Selasa, 30 Maret 2021 - 11:07 WIB
Bhekti Suryani
Bupati Minta Perantau Asal Gunungkidul Tak Usah Pulang Saat Lebaran Ilustrasi pemudik. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Pusat kembali akan melarang aktivitas mudik pada saat libur Hari Raya Idulfitri. Pemkab Gunungkidul pun akan mematuhi larangan tersebut dan meminta masyarakat menahan sementara hasrat pulang ke kampung halaman untuk kesehatan.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mematuhi aturan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan larangan mudik. Meski demikian, didalam pelaksanaannya masih akan menunggu aturan resmi sebagai tindaklanjut kebijakan tersebut.

Advertisement

“Kami akan patuhi. Tapi, implementasinya masih menunggu instruksi di Pusat,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Ia pun berharap kepada masyarakat yang merantau juga bisa mematuhinya karena kebijakan ini dibuat demi kepentingan bersama. “Tidak hanya warga, saya juga terkena dampaknya karena juga tidak bisa bertemu dengan anak saya yang disebabkan karena adanya larangan mudik,” ungkapnya.

BACA JUGA: Info Stok Darah di DIY, Selasa 30 Maret 2021

Sunaryanta pun meminta kepada masyarakat untuk mematuhinya karena kebijakan melarang sudah dibuat secara matang agar menekan penularan kasus corona. “Ini erat kaitannya dengan alasan kesehatan. Jadi, saya minta para perantau untuk bersabar karena larangan mudik tidak selamanya,” imbuhnya.

Untuk mensosialisasikan adanya larangan ini, bupati berjanji akan berkoordinasi dengan Ikatan Keluarga Gunungkidul [IKG] agar membantu memberikan pemahaman kepada perantau sehingga kebijakan tersebut dalam berjalan secara efektif. “Tentunya IKG akan kami libatkan agar kebijakan bisa dimaksimalkan,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho mengatakan, masih menunggu kebijakan resmi berkaitan dengan larangan mudik saat lebaran. Menurut dia, ada potensi lonjakan pemudik saat menjelang Idulfitri sehingga dibutuhkan peraturan didalam penanganan.

“Sampai saat ini belum ada. Apakah teknis penyekatan di tahun lalu akan digunakan dalam larangan mudik pada saat sekarang. Yang jelas, kami asih menunggu aturan resminya seperit apa,” kata Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement