Advertisement
Jengkel Sering Diejek, Sepupu Dibunuh, mayat Dibuang ke Sungai
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polsek Sedayu menangkap N, 22, warga Sungai Kujang, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (31/3/2021). N ditangkap lantaran diduga membunuh sepupunya, B, 39, warga Grojokan RT2 Wirokerten, Banguntapan, Bantul, dan membuang mayatnya di Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu.
Kapolsek Sedayu, Kompol L. Ardi Hartana mengungkapkan peristiwa pembunuhan terjadi Selasa (30/3/2021). Awalnya, Polsek Sedayu pada Rabu dinihari dihubungi petugas dari Polsek Nanggulan, Kulonprogo, yang menginformasikan adanya pencegatan mobil tanpa dilengkapi dengan pelat nomor yang dikemudikan oleh pelaku.
Advertisement
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mencuri mobil milik tantenya. "Tetapi setelah kami konfirmasi, tantenya mengaku tidak kehilangan mobil. Justru tantenya menanyakan mengenai keberadaan B yang pergi bersama pelaku," kata Kapolsek.
Akhirnya, pelaku mengakui jika telah membunuh B, sepupunya dan membuang mayatnya di Jembatan Selo Gedong, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu. Barang bukti berupa kawat yang digunakan untuk menjerat korban dibuang di daerah Godean, Sleman. Pembunuhan terhadap B dilakukan pelaku di wilayah Wirokerten, Banguntapan. "Pelaku mengaku sering di bully bahkan diancam akan dibunuh. Karena takut, pelaku kemudian menghabisi korban," ucap Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka lecet di kepala, lecet di pelipis kanan dan memar di bagian dada. Guna pengembangan, kasus ini diambil alih oleh aparat Satreskrim Polres Bantul. "Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Supermoon 5 November 2025, Waktu Terbaik dan Tips Menyaksikan
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Menuju Bandara YIA, 30 Oktober 2025
- Dua Raperda Baru DIY Fokus pada Penguatan Aparatur dan Lembaga Sosial
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 30 Oktober 2025
- Raperda Rusun Rampung Dibahas, Diatur untuk Warga Penghasilan Rendah
- Dukung Pariwisata, Petani Gunungkidul Dibantu 11.000 Bibit Kelapa
Advertisement
Advertisement



