Advertisement

Pemkab Sleman Didesak Siapkan Aturan Prokes selama Ramadan

Abdul Hamied Razak
Kamis, 01 April 2021 - 18:17 WIB
Sunartono
Pemkab Sleman Didesak Siapkan Aturan Prokes selama Ramadan Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- DPRD Sleman meminta agar Pemkab Sleman segera menyiapkan peraturan terkait kegiatan menjelang dan selama Ramadan. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah peningkatan penularan Covid-19 di Sleman.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan menjelang ibadah puasa Ramadan banyak kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Seperti nyadran dan padusan. Selama menjalani ibadah puasa, masyarakat juga melakukan berbagai aktivitas ibadah.

"Nah buku panduan atau aturan yang dibuat nanti bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19. Itu penting agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa juga aman dan nyaman, tidak menimbulkan kekhawatiran," katanya di sela menyerahkan bantuan sembako dan alat pelindung diri (APD) di Dusun Blekik, Sardonoharjo, Ngaglik, Kamis (1/4/2021).

BACA JUGA : Langgar Aturan Prokes, Sejumlah Kafe di Sleman Didatangi

Menurutnya, teguran Gubernur DIY Sultan HB X terkait meningkatnya kasus baru Covid-19 dan banyaknya pelanggaran Covid-19 di masyarakat perlu diperhatikan agar Pemkab Sleman tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Maka kami minta bupati segera membuat panduan bagi masyarakat selama menjalani ibadah puasa. Jangan sampai menimbulkan klaster baru," katanya.

Kejadian di Dusun Blekik dan Dusun Plalangan dengan klaster Layatan, kata Arif, harus menjadi pelajaran bagi Pemkab agar tidak lagi muncul klaster baru. Dia juga meminta agar masyarakat juga ikut andil dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Tanpa peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, agak sulit," katanya.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 DPRD Sleman Abdul Kadir menambahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan tidak perlu sanksi tegas. "Cukup terus diberikan sosialisasi dan edukasi, kalaupun ada sanksi ya sanksi administrasi saja. PPKM kan hanya imbauan dan tidak ada implimasinya dengan sanksi. Bukan Perda," katanya.

BACA JUGA : Ribuan Tempat Usaha DIY Langgar Prokes, Warung Makan

Untuk membantu kebutuhan logistik dan APD bagi dua dusun yang "dilockdown" karena warga satu dusun banyak terpapar Covid-19, kata Kadir, Satgas DPRD Sleman mengirimkan bantuan sembako dan ribuan masker. "Ini salah satu upaya kami agar mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah kebutuhannya tetap terpenuhi," kata Kadir.

Korlap Satgas Desa Sardonoharjo Zulisusanto mengatakan jumlah warga Dusun Blekik yang melakukan isolasi mandiri di rumah saat ini sebanyak 60an orang. Sementara yang masih menjalani perawatan di selter dan rumah sakit total 44 orang. "Yang isolasi mandiri di rumah sebagian besar hanya keluarga pasien yang positif Covid-19. Jadi 60 an orang itu tidak semua positif," kata Zuli.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga di dua padukuhan berbeda menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Selain di Dusun Blekik, Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, kasus yang sama terjadi di Dusun Plalangan, Pandowoharjo, Kapanewon Sleman.

Berdasarkan informasi Harian Jogja, klaster lelayu di Blekik bermula saat ada salah seorang warga meninggal dunia, Senin (15/3). Warga yang meninggal dunia ini wafat karena sudah sepuh dan bukan pasien Covid-19. Sambil menunggu anak dan keluarganya yang lain, jenazah disemayamkan di rumah duka dan dikuburkan sehari setelahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement