Mengaku Pegawai Kementerian PUPR, Perdayai Kontraktor hingga Rp100 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seorang pria melancarkan aksi penipuan. Dengan kedok menawarkan proyek, pelaku meraup Rp100 juta dari korban.
Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu Nugraheni menjelaskan pelaku berinisial MI, 26, warga Jakarta Utara. "Korban yang bekerja di usaha jasa konstruksi bernama Kurniawan, 21, warga Berbah, Sleman," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Advertisement
Penipuan itu berawal saat korban mengenal pelaku melalui Facebook pada pertengahan 2020. Pada Oktober 2020, MI menawari korban untuk bekerja dalam sebuah proyek konstruksi. Untuk meyakinkan korbannya, MI menunjukkan sejumlah dokumen, hingga akhirnya korban tergiur dengan penawaran MI.
“MI meminta korban untuk mengajukan izin mendirikan sebuah perseroan terbatas. Untuk mengurus legalitas, MI meminta sejumlah uang kepada korban hingga mencapai Rp100 juta.
Korban mulai curiga ketika MI tak memberi kejelasan proyek yang dijanjikan. Merasa tertipu, korban segera melapor ke Polsek Berbah,” kata Eko. Berdasar laporan korban, polisi akhirnya meringkus MI di Jakarta Utara, Rabu (24/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement