Advertisement
Mengaku Pegawai Kementerian PUPR, Perdayai Kontraktor hingga Rp100 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seorang pria melancarkan aksi penipuan. Dengan kedok menawarkan proyek, pelaku meraup Rp100 juta dari korban.
Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu Nugraheni menjelaskan pelaku berinisial MI, 26, warga Jakarta Utara. "Korban yang bekerja di usaha jasa konstruksi bernama Kurniawan, 21, warga Berbah, Sleman," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Advertisement
Penipuan itu berawal saat korban mengenal pelaku melalui Facebook pada pertengahan 2020. Pada Oktober 2020, MI menawari korban untuk bekerja dalam sebuah proyek konstruksi. Untuk meyakinkan korbannya, MI menunjukkan sejumlah dokumen, hingga akhirnya korban tergiur dengan penawaran MI.
“MI meminta korban untuk mengajukan izin mendirikan sebuah perseroan terbatas. Untuk mengurus legalitas, MI meminta sejumlah uang kepada korban hingga mencapai Rp100 juta.
Korban mulai curiga ketika MI tak memberi kejelasan proyek yang dijanjikan. Merasa tertipu, korban segera melapor ke Polsek Berbah,” kata Eko. Berdasar laporan korban, polisi akhirnya meringkus MI di Jakarta Utara, Rabu (24/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement