Advertisement
Mengaku Pegawai Kementerian PUPR, Perdayai Kontraktor hingga Rp100 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seorang pria melancarkan aksi penipuan. Dengan kedok menawarkan proyek, pelaku meraup Rp100 juta dari korban.
Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu Nugraheni menjelaskan pelaku berinisial MI, 26, warga Jakarta Utara. "Korban yang bekerja di usaha jasa konstruksi bernama Kurniawan, 21, warga Berbah, Sleman," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Advertisement
Penipuan itu berawal saat korban mengenal pelaku melalui Facebook pada pertengahan 2020. Pada Oktober 2020, MI menawari korban untuk bekerja dalam sebuah proyek konstruksi. Untuk meyakinkan korbannya, MI menunjukkan sejumlah dokumen, hingga akhirnya korban tergiur dengan penawaran MI.
“MI meminta korban untuk mengajukan izin mendirikan sebuah perseroan terbatas. Untuk mengurus legalitas, MI meminta sejumlah uang kepada korban hingga mencapai Rp100 juta.
Korban mulai curiga ketika MI tak memberi kejelasan proyek yang dijanjikan. Merasa tertipu, korban segera melapor ke Polsek Berbah,” kata Eko. Berdasar laporan korban, polisi akhirnya meringkus MI di Jakarta Utara, Rabu (24/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement