Advertisement
Mengaku Pegawai Kementerian PUPR, Perdayai Kontraktor hingga Rp100 Juta
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), seorang pria melancarkan aksi penipuan. Dengan kedok menawarkan proyek, pelaku meraup Rp100 juta dari korban.
Kapolsek Berbah, Kompol Eko Wahyu Nugraheni menjelaskan pelaku berinisial MI, 26, warga Jakarta Utara. "Korban yang bekerja di usaha jasa konstruksi bernama Kurniawan, 21, warga Berbah, Sleman," ujarnya, Kamis (1/4/2021).
Advertisement
Penipuan itu berawal saat korban mengenal pelaku melalui Facebook pada pertengahan 2020. Pada Oktober 2020, MI menawari korban untuk bekerja dalam sebuah proyek konstruksi. Untuk meyakinkan korbannya, MI menunjukkan sejumlah dokumen, hingga akhirnya korban tergiur dengan penawaran MI.
“MI meminta korban untuk mengajukan izin mendirikan sebuah perseroan terbatas. Untuk mengurus legalitas, MI meminta sejumlah uang kepada korban hingga mencapai Rp100 juta.
Korban mulai curiga ketika MI tak memberi kejelasan proyek yang dijanjikan. Merasa tertipu, korban segera melapor ke Polsek Berbah,” kata Eko. Berdasar laporan korban, polisi akhirnya meringkus MI di Jakarta Utara, Rabu (24/1/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Shutdown AS Ancam Pembatasan Penerbangan Akibat Staf ATC Belum Digaji
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Jogja Dikeroyok di Warmindo Umbulharjo
- Dua Hari Abrasi Pantai Trisik, Empat Bangunan Milik Warga Rusak
- Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
- Penipu Pembelian Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Oleh PN Bantul
- Sektor Pariwisata hingga Perdagangan Dominasi Investasi di Sleman
Advertisement
Advertisement



