Advertisement

Banyak Muncul Klaster Covid-19 di Sleman, Kustini Tingkatkan Sosialisasi PPKM

Newswire
Minggu, 04 April 2021 - 05:37 WIB
Nina Atmasari
Banyak Muncul Klaster Covid-19 di Sleman, Kustini Tingkatkan Sosialisasi PPKM Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat melakukan pembinaan dan sosialisasi Prokes dan PPKM kepada Paguyuban Instruktur Senam Sleman di Rumah Makan Filosofi Tugu Ambruk, Dusun Petung, Kalurahan Kepuharjo, Cangkringan. - Ist/dok Humas Pemkab Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Banyaknya klaster baru penyebaran COVID-19 membuat Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan Instruksi Bupati Sleman Nomor 7/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Munculnya klaster-klaster baru yang mengakibatkan kasus positif COVID-19 di Sleman terus meningkat," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat melakukan pembinaan kepada Paguyuban Instruktur Senam Sleman di Rumah Makan Filosofi Tugu Ambruk, Dusun Petung, Kalurahan Kepuharjo, Cangkringan, Sabtu (3/4/2021).

Advertisement

Menurut dia, kondisi ini harus segera diatasi yaitu dengan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan maupun PPKM di tengah masyarakat.

Baca juga: Masih Pandemi, Keselamatan Siswa Tetap Hal Paling Utama saat Tatap Muka

Pemerintah Kabupaten Sleman tidak melarang masyarakat melakukan berbagai kegiatan baik pertemuan maupun kegiatan sosial. Hanya saja mereka harus menerapkan protokol kesehatan sesuai peraturan bupati.

"Kami tidak melarang masyarakat untuk takziah, resepsi pernikahan, senam, membuka rumah makan maupun kegiatan lain. Tetapi harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Sleman terkait PPKM," katanya.

Ia mengatakan, terkait kegiatan senam di tengah masyarakat yang telah lama berhenti sejak merebaknya pandemi COVID-19, sebenarnya agenda tersebut dapat dilaksanakan. Tetapi dalam pelaksanaan harus tetap menerapkan protokol ketat.

Baca juga: Pakai Hasil Tes Covid-19 Palsu Bisa Dibui 6 Tahun

"Misalnya jumlah peserta maksimal 35 orang dan dilaksanakan di ruang terbuka. Senam itu olahraga murah tetapi menyehatkan dan dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Maka Pemerintah Kabupaten Sleman tidak melarang untuk dilaksanakan. Hanya saja peserta harus taat dan menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Begitu pula terkait klaster-klaster baru seperti takziah dan rumah makan yang menyebabkan jumlah kasus positif COVID-19 meningkat tajam, Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak. Diantaranya pemerintah kecamatan (Kapanewon) hingga tingkat RT, Jepolisian dan TNI untuk selalu mengawasi kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

Salah satu instruktur senam Septiani Wijayanti mengatakan sejak pandemi COVID-19, kegiatan senam berhenti beberapa bulan. Namun beberapa bulan terakhir agenda senam di tengah masyarakat sudah mulai dilakukan meskipun belum berjalan normal.

"Itupun pesertanya dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan baik cuci tangan, pakai masker dan selalu menjaga jarak," katanya.

Menurut dia, instruktur senam selaku mengingatkan kepada peserta agar selalu mematuhi peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan. Langkah tersebut harus dilakukan agar tidak terjadi klaster penularan COVID-19 akibat agenda senam bersama.

"Kami selaku instruktur senam ingin masyarakat sehat dan rajin berolahraga. Jangan sampai karena senam justru mereka menjadi sakit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement