Advertisement
Setiap Hari Ada Penertiban Reklame Liar di Jogja, Sudah 125 Terjaring
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja menertibkan 125 papan reklame. Penertiban ini mulai dari reklame liar, teguran atas badan reklame yang mulai usang, dan lainnya.
Menurut Ketua Satpol PP Kota Jogja Agus Winarto, setiap hari petugas Satpol PP menertibkan reklame bermasalah. Selain reklame besar dan permanan yang bermasalah, ada lebih banyak lagi spanduk iklan atau reklame temporer yang Satpol PP Kota Jogja tertibkan.
Advertisement
Saat ini, Satpol PP Kota Jogja tidak terlalu fokus pada pemeriksaan bahan reklame. Dahulu, beberapa kali mereka mengawasi reklame yang sudah mulai usang dan bisa berbahaya bagi masyarakat. Saat ini pengawasan Satpol PP lebih kepada perizinan reklame.
Baca juga: Pemda DIY Akui Banyak Pelanggaran Selama PPKM
“Untuk konstruksi ada di kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, secara teknis terkait dengan konstruksi reklame. Kami meminta dalam rangka tertib perizinan,” kata Agus saat ditemui di kantornya di kompleks Balaikota Jogja pada Senin (5/4/2021).
Apabila petugas lapangan menemukan tiang atau bagian lain yang sudah mulai usang, Satpol PP akan memanggil dan menegur pemilik reklame. Sehingga nantinya bisa diperbaiki. Pemanggilan atau teguran juga untuk reklame yang tidak berizin.
“Kami dorong untuk mengurus izin. Itu jadi kepastian hukum,” kata Agus.
Baca juga: Wapres Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Produk Halal
Dalam salah satu syarat kepengurusan izin mendirikan reklame, ada satu syarat bahwa pemilik reklame menyetujui tanggung jawab atas resiko mendirikan reklame. Hal ini mencakup akibat apabila terjadi sesuatu pada reklame, termasuk tumbang akibat sesuatu hal.
“Iya, memang iya. Sekuat apapun konstruksi [reklame], kami tidak tahu juga. Memungkinkan korban dan sebagainya,” kata Agus.
Tahun 2021 ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu Kota Jogja menerbitkan 186 izin reklame. Data per 5 April 2021 ini beragam, mulai dari pendirian reklame baru, perpanjangan, atau lainnya. Sementara untuk tahun 2020, ada penerbitan 1.963 izin untuk reklame di Kota Jogja.
Reklame Tumbang
Beberapa kali reklame tumbang akibat hujan deras ataupun angin. Pada hari Minggu (4/4/2021), setidaknya enam reklame tumbang di wilayah Sleman. Menurut Kepala Seksi Data Informasi Komunikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja, Ari Atmawan, tidak ada papan reklame tumbang dampak hujan deras di wilayah Kota Jogja pada Minggu (4/4/2021). “Untuk reklame [tumbang] belum ada laporan [masuk],” kata Ari Atmawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Advertisement
Advertisement