Advertisement

Pemda DIY Akui Banyak Pelanggaran Selama PPKM

Ujang Hasanudin
Senin, 05 April 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Pemda DIY Akui Banyak Pelanggaran Selama PPKM Kawasan pertokoan Jl. Urip Sumoharjo pukul 21.00 WIB terlihat tutup mengikuti instruksi PPKM Mikro pada Sabtu (13/2/2021). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY mengakui masih banyak pelanggaran protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Pelanggaran dilakukan oleh warga maupun wisatawan dari luar daerah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan dari hasil operasi harian masih menemukan banyak wisatawan melanggar, bahkan pada Sabtu dan Minggu lalu pihaknya mencatat ada 267 wisatawan yang tidak membawa surat rapit tes atau rapid antigen dalam pemeriksaan secara acak di wilayah Malioboro.

Advertisement

Demikian di masyarakat juga masih ditemukan adanya kerumunan dalam acara-cara tertentu seperti resepsi pernikahan, takziah, dan acra-acara arisan. Demikian juga tempat usaha masih banyak pelanggaran jam operasional dari hasil monitoring secara acak.

Dia tidak mengetahui pasti masih banyaknya pelanggaran prokes, “Mungkin karena faktor jenuh ya di rumah terus karena Covid-19 ini kan sudah setahun lebih tidak selesai-selesai. Kedua mungkin faktor vaksin, ada anggapan orang setelah divaksin itu tidak perlu lagi takut dengan Covid-19,” kata Noviar, Senin (5/4/2021).

BACA JUGA: Mengenal Mutasi Virus Corona E484K yang Mengganas di Jepang

Namun demikian jika dibanding sebelum diberlakukannya PPKM berbasis mikro, kata Noviar, pelanggaran selama PPKM jauh menurun meski pelanggaran tetap ditemukan. Dia mencontohkan sebelum ada PPKM pihaknya bisa menjaring pelanggar dalam sehari bias 500-800 orang. Sementara selama PPKM berbasis mikro tidak sampai di angka 500an.

Satpol PP melalui petugas linmas terus melakukan pengawasan setiap harinya mulai dari linmas tingkat kalurahan sampai provinsi. Selain itu juga ada Satgas Penanggulangan Covid-19 tingkat kalurahan sampai RT. “Di kalurahan ada Satgas kalurahan dan RT tapi belum maksimal juga tingkat RT dan kelurahan,” ucap Noviar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan

News
| Selasa, 23 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement