Advertisement
Sultan Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, Asal....

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X membolehkan masyarakat muslim untuk menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kalau saya punya harapan bagi yang melaksanakan ibadah pusa silahkan tapi bagaimana pun tetap penuhi 5M. Itu saja dasarnya itu 5M. Tarawih di masjid silahkan asal 5M dilakukan,” kata Sultan di Kepatihan, Selasa (6/4/2021).
Advertisement
Protokol kesehatan 5M adalah mencuci tangan dengan sabun dana air mengalir, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Sultan mengaku tidak bisa mengatur masyarakat satu persatu di wilayah. Sultan berharap masyarakat yang membuat aturan sendiri protokol kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat korban kebijakan, masyarakat biar jadikan subjek berproses sendiri saling mengingatkan jangan jadi korban kebijakan,” kata Sultan.
BACA JUGA: Gugat AD/ART, Moeldoko Cs Minta AHY Cs Bayar Rp100 Miliar
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji juga mengatakan ibadah salat di masjid selama Ramadan tetap dibolehkan dengan protokol kesehatan dan menjaga kapasitas maksimal 50% dari total kapasitas rumah ibadah.
“Jangan lebih 50 persen dari kapasitas karena kerumunan bisa jadi penularan apalagi tarawih digunakan sebulan penuh. Manfaatkan ibadah tapi cukup 50 persen, tidak usah lama-lama,” ujar Aji.
Bukan hanya di zona hijau, Aji juga membolehkan ibadah tarawih di masjid di wilayah zona merah penularan Covid-19 asalkan jumlahnya adalah 25% dari total kapasitas isi masjid. Untuk yang positif Covid-19, dia menyarankan agar tdak perlu berangkat ke masjid, melainkan beribadah di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement