Pimpinan Parpol & Tokoh Agama Jogja Deklarasi Menangkal Paham Radikal di Kepatihan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah pimpinan partai politik (Parpol) dan tokoh agama di DIY menggelar silaturahmi dan mendeklarasikan diri Jogja Istimewa untuk menangkal paham radikal dan tindakan kriminal yang marak akhir-akhir ini.
Agenda yang digelar Polda DIY tersebut diselenggarakan di Bangsal Kepatihan, Selasa (6/4/2021) dan dihadiri langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dalam sambutannya Sultan mengatakan keragaman justru membulatkan komitmen untuk bersama jaga Jogja tetap istimewa, konsusif, aman dan berhati nyaman baik dunia nyata maupun dunia maya
Advertisement
“Sukeses tindaklanjutnya oleh masing institusi harus ada deteksi dini terhadap semua distorsi baik bencana alam, merebaknya pandemi Covid-19 atau gangguan kamtibkmas [Keamanan dan Ketertiban Masyarakat] yang meregangkan rasa kebangsaan kita, terutama gangguan teroris yang embrio potensinya diduga bibit-bibitnya bersemi dan tumbuh di wilayah DIY,” kata Sultan.
Menurut Sultan kalau ancaman Covid-19 cenderung menurun bersamaan dengan adanya gerakan vaksinasi massal. Bencana merapi pada status siaga, bencana banjir, tanah longsor, dan puting beliung dapat teratasi. “Sebaliknya tindak kriminal terjadi tren yang meningkat,” ucap Sultan.
BACA JUGA: BMKG Pastikan Siklon Tropis Seroja di NTT Berhubungan dengan Pemanasan Global
Sultan menyeru pada pengemban amanat masyarakat baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun pimpinan informal untuk terus memupuk kebersamaan secara berkelanjutan. Selain itu juga mendorong tokoh agama untuk terus mengintensifkan komunukasi dan dialog khususnya di tingkat masyarakat serta menyerukan misi pemahaman agama kepada umatnya bahwa perbedaan itu adalah sebuah keniscayaan yang tak terelakan.
“Dari kenyataan itu mestinya agama tidak dijadikan pembenaran untuk lakukan berbagai bentuk kekersan terhadap sesama,” katanya.
Tidak hanya itu, Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini mengimbau awak media untuk turut menciptakan iklim dialogis dengan menyajikan berita atau informasi yang menyejukkan dan telah tervalidasi kebenarannya. Demikian perangkat kapanewon dan kalurahan untuk menyiapsiagakan masyarakat terhadap kemungkinan gangguan kamtibmas sejak dini dan segera memberikan laporan jika ada kecurigaan terhadap sesuatu kejadian pada aparat keamanan.
Sementara itu isi deklarasi terdiri dari empat poin, yakni bersama sama Pemda DIY, TNI-Polri untuk wujudkan serta mencipatakan situasi di DIY yang aman dan kondusif; mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di DIY; menolak dengan tegas intoleransi, paham radikalisme dan terorisme di DIY, senantiasa menjaga DIY tetap dengan kesitimewaaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak dan Telur di Gunungkidul Naik, Pedagang Sebut karena Kebutuhan Bikin Kue
- Mulai dari Juru Ketik, Endah Kini Pimpin Bumi Handayani
- Pemkot Berupaya Turunkan Kesenjangan dan Kemiskinan dengan Gandeng Gendong
- UMK dan UMSK Kota Jogja Masih Dibahas Dewan Pengupahan
- Angka UMK dan UMSK untuk Bantul akan Diumumkan Pemda DIY
Advertisement
Advertisement