Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Tim Gabungan menggeledah sel Lapas II B Sleman, Selasa (6/4/2021)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di lembaga permasyarakatan (lapas), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, beserta tim gabungan dari TNI dan Polri menggelar penggeledahan dan razia di Lapas II B Sleman.
Kasi Pemberantasan BNNK Sleman, Mulyadi, menjelaskan dari operasi gabungan ini, tim gabungan tidak menemukan adanya narkotika maupun barang-barang yang identik dengan narkotika di lapas yang lebih dikenal Lapas Cebongan ini.
"Tidak ada indikasi maupun ditemukan untuk barang-barang yang berhubunhan dengan narkotika. Hasilnya saya kira ini sangat bagus," ujarnya kepada wartawan usai memeriksa sejumlah sel, Selasa (6/4/2021).
Dalam operasi ini pihaknya juga tidak menemukan ponsel. Menurutnya, ponsel bisa digunakan penghuni lapas untuk bertransaksi dengan orang luar. "Tapi ini kita lakukan operasi pagi ini ternyata barang-barang yang ditemukan itu tidak ada," ungkapnya.
Baca juga: Lebaran 2021, ASN Diminta Jadi Contoh Tidak Mudik
Meski demikian, tim gabungan tetap menyita sejumlah benda yang diduga bisa membahayakan penghuni lapas seperti benda tajam berupa paku kecil dan kabel yang diduga berasal dari charger atau MP3.
Kepala Lapas II B Sleman, Kusnan, mengatakan benda-benda tersebut disita karena berpotensi membahayakan. Ia mencontohkan seperti kabel yang jika disambung-sambung dapat digunakan untuk gantung diri.
Sementara paku yang ditemukan menurutnya bisa saja digunakan untuk membuat prakarya. "Dari segi keamanan membahayakan. Bisa kami dalami terlebih dulu. Mungkin untuk prakarya atau lainnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.