Advertisement
Didominasi Pertengkaran, Banyak Warga Bantul Kini Menduda dan Menjanda

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pengadilan Agama (PA) Bantul mencatat perceraian masih mendominasi angka perkara yang ditangani pada 2021.
Berdasarkan data di PA Bantul hingga akhir Maret 2021 dari 445 perkara yang ditangani PA Bantul ada 368 perkara perceraian, terdiri dari 86 cerai talak, dan 282 cerai gugat. Sedangkan dari perkara cerai ada 136 perkara yang telah diputus, yakni 111 cerai gugat dan 25 cerai talak.
Advertisement
Jumlah ini dinilai cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020 ada 2.052 perkara yang ditangani, 1.159 cerai gugat dan 429 cerai talak. Sedangkan pada 2019 ada 2.018 perkara yang ditangani, 1.276 cerai gugat dan 511 cerai talak.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bantul, Yusma Dewi mengatakan angka perceraian pada masa pandemi di Bantul cukup tinggi. Di mana, pengajuan perceraian didominasi dari cerai gugat yang dilakukan oleh pihak perempuan.
BACA JUGA: Update Kasus Covid-19 di Bantul, Ini Datanya
"Kalau faktornya penyebabnya yang paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran. Selain itu juga faktor ekonomi. Apalagi saat ini pandemi, banyak yang sekarang tidak bekerja," kata Yusma, Rabu (7/4/2021).
Ketua PA Bantul Sarnidi mengatakan angka perceraian di Bantul termasuk tertinggi di DIY. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah pengajuan cerai di PA Bantul.
"Sampai Juni 2021, ada total 600 perkara yang masuk ke kami. Sekitar 80 persen di antaranya adalah perceraian. Kami tidak bisa langsung menyelesaikan semua, karena kami membatasi pendaftaran perkara maksimal 20 per hari," kata Sarnidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
- Tiga Koperasi Desa Merah Putih di Sleman Sebagai Percontoan Nasional Siap Diluncurkan
Advertisement
Advertisement