Advertisement
Kebocoran Soal, Kepala SMPN 4 Depok Sleman dan Guru Matematika Dinonaktifkan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan Dinas Pendidikan Sleman memastikan Kepala SMPN 4 Depok, Sleman, telah dinonaktifkan selama dalam proses investigasi kebocoran soal dalam ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di sekolah tersebut.
Sanksi penonaktifan kepala dan guru matematika SMPN 4 Depok tersebut sesuai dengan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF).
Advertisement
BACA JUGA: Merapi Semburkan Awan Panas 1,8 Kilometer dari Puncak
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan sanksi kepada kepala dan guru SMPN 4 Sleman akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Sleman. Dinas juga perlu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan guru matematika dan Kepala SMPN 4 Depok Sleman dinonaktifkan selama dua pekan atau sesuai dengan masa kerja TPF yang terhitung sejak 7 April lalu.
Ihwal sanksi, Ery masih menunggu rekemndasi final TPF, karena rekomendasi penonaktifan tersebut baru hasil sementara, “Kalau sudah ada rekomenasi final kami akan segera konsultasikan dengan bupati dan BKPP, kami akan tindaklanjuti,” kata Ery dalam jumpa pers di Kantor Disdikpora DIY, Selasa (13/4/2021).
Setelah ada rekomendasi akhir dari TPF, Dinas Pendidikan Sleman akan melibatkan BKPP, Inspektorat, dan Bupati Sleman, untuk menentukan sanksi.
Ery mengatakan Dinas Pendidikan Sleman sejak awal tidak mengetahui penyusunan soal ASPD, termasuk tim penyusun dan tim teknis, karena penyusunan soal ASPD merupakan kewenangan Disdikpora DIY
Koordinator TPF dugaan kebocoran soal ASPD Timotius Apriyanto mengatakan ada kemungkinan pintu masuk indikasi kebocoran soal ASPD berasal dari anggota tim reviewer atau tim penelaah soal yang tergabung grup Whatsapp.
BACA JUGA: TPF Bongkar Keterlibatan Guru & Kepala Sekolah Terkait Bocornya Soal ASPD di SMP N 4 Depok
Dalam grup aplikasi khusus penelaahan soal tersebut, terdapat 18 orang yang terdiri dari 12 anggota tim penelaah dan enam anggota tim teknis. Kepala SMPN 4 Depok Sleman masuk tim penelaah.
Menurut dia, sistem ASPD hanya bisa diakses oleh tim penelaah dan tim teknis sehingga sudah aman dari sisi teknologi. Kemudian Kepala SMPN 4 Depok mengaku telah mengirimkan file dokumen atau file review soal paket satu kepada guru matematika SMPN 4 Depok, Sleman.
“Tim investigasi menemukan ada unsur pelanggaran kode etik guru dan pelanggaran pakta integritas oleh kepala sekolah selaku salah satu anggota tim reviewer dan serta kelalaian pelanggaran kode etik guru matematika SMPN 4 Depok, Sleman dalam pelaksanaan ASPD 2021,” ujar Apriyanto.
Dia juga menyatakan temuan tersebut baru sementara. Tim investigasi masih mendalami dan mengembangkan penyelidikan kasus indikasi kebocoran soal ASPD dalam waktu dua pekan sejak 7 April lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

49 Kepala DaerahBelum Jalani Retret, Kemendagri Siapkan Retret Gelombang Kedua
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mau ke Malioboro? Parkir di Gor Amongraga, Ada Shuttle Bus Siap Mengantar
- Hari Kedua Lebaran, Angka Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Naik Signifikan
- Lonjakan Wisatawan ke DIY Diprediksi Meningkat di Lebaran, Data Resmi Akan Dirilis 8 April
- Dinpar Bantul Minta Pelaku Wisata Tidak Gunakan Aji Mumpung
- Arus Balik Lebaran di Terminal Giwangan Diprediksi Memuncak Akhir Pekan Ini
Advertisement
Advertisement