Kebocoran Soal, Kepala SMPN 4 Depok Sleman dan Guru Matematika Dinonaktifkan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan Dinas Pendidikan Sleman memastikan Kepala SMPN 4 Depok, Sleman, telah dinonaktifkan selama dalam proses investigasi kebocoran soal dalam ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di sekolah tersebut.
Sanksi penonaktifan kepala dan guru matematika SMPN 4 Depok tersebut sesuai dengan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF).
Advertisement
BACA JUGA: Merapi Semburkan Awan Panas 1,8 Kilometer dari Puncak
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan sanksi kepada kepala dan guru SMPN 4 Sleman akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Sleman. Dinas juga perlu berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menjatuhkan sanksi yang sesuai dengan pelanggarannya.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Ery Widaryana mengatakan guru matematika dan Kepala SMPN 4 Depok Sleman dinonaktifkan selama dua pekan atau sesuai dengan masa kerja TPF yang terhitung sejak 7 April lalu.
Ihwal sanksi, Ery masih menunggu rekemndasi final TPF, karena rekomendasi penonaktifan tersebut baru hasil sementara, “Kalau sudah ada rekomenasi final kami akan segera konsultasikan dengan bupati dan BKPP, kami akan tindaklanjuti,” kata Ery dalam jumpa pers di Kantor Disdikpora DIY, Selasa (13/4/2021).
Setelah ada rekomendasi akhir dari TPF, Dinas Pendidikan Sleman akan melibatkan BKPP, Inspektorat, dan Bupati Sleman, untuk menentukan sanksi.
Ery mengatakan Dinas Pendidikan Sleman sejak awal tidak mengetahui penyusunan soal ASPD, termasuk tim penyusun dan tim teknis, karena penyusunan soal ASPD merupakan kewenangan Disdikpora DIY
Koordinator TPF dugaan kebocoran soal ASPD Timotius Apriyanto mengatakan ada kemungkinan pintu masuk indikasi kebocoran soal ASPD berasal dari anggota tim reviewer atau tim penelaah soal yang tergabung grup Whatsapp.
BACA JUGA: TPF Bongkar Keterlibatan Guru & Kepala Sekolah Terkait Bocornya Soal ASPD di SMP N 4 Depok
Dalam grup aplikasi khusus penelaahan soal tersebut, terdapat 18 orang yang terdiri dari 12 anggota tim penelaah dan enam anggota tim teknis. Kepala SMPN 4 Depok Sleman masuk tim penelaah.
Menurut dia, sistem ASPD hanya bisa diakses oleh tim penelaah dan tim teknis sehingga sudah aman dari sisi teknologi. Kemudian Kepala SMPN 4 Depok mengaku telah mengirimkan file dokumen atau file review soal paket satu kepada guru matematika SMPN 4 Depok, Sleman.
“Tim investigasi menemukan ada unsur pelanggaran kode etik guru dan pelanggaran pakta integritas oleh kepala sekolah selaku salah satu anggota tim reviewer dan serta kelalaian pelanggaran kode etik guru matematika SMPN 4 Depok, Sleman dalam pelaksanaan ASPD 2021,” ujar Apriyanto.
Dia juga menyatakan temuan tersebut baru sementara. Tim investigasi masih mendalami dan mengembangkan penyelidikan kasus indikasi kebocoran soal ASPD dalam waktu dua pekan sejak 7 April lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Sabtu 23 November 2024
- Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
- Cek Cuaca di Jogja Sabtu 23 November 2024, Waspadai Potensi Hujan Petir di Kota Jogja
- Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Bantul Petakan Kalurahan Pemasok Ikan Segar
- Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video
Advertisement
Advertisement