Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman akan menjatuhkan sanksi tegas menyusul keluarnya hasil investigasi dan rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) Sleman di SMPN 4 Depok. Kepala sekolah terancam dicopot.
Sekda Sleman, Harda Kiswaya, menjelaskan pihaknya belum berkoordinasi dengan TPF terkait hasil investigasi dan rekoemendasi. "Kalau memang terbutki tentu akan ada punishment [hukuman]," kata Sekda Sleman Harda Kiswaya, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA: Kebocoran Soal, Kepala SMPN 4 Depok Sleman dan Guru Matematika Dinonaktifkan
Jika memang terbukti bersalah, kepala sekolah dan guru bisa dicopot. "Yang diduga dilakukan kepala sekolah jelas menyalahi etika pendidikan karena anak didiknya jadi seperti apa nanti," ujarnya.
Ia melihat pada kasus ini kesalahan terjadi karena kesalahan manusia, bukan sistem. "Sistemnya enggak ada masalah. Setengah jam sebelum dimulai [soal] baru dikirim dari provinsi," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Priyo Handoyo, mengatakan setelah menerima rekomendasi dari TPF, pemkab akan membentuk tim ad hoc untuk menentukan sanksi bagi guru dan kepala sekolah.
"Melibatkan inspektorat dan dinas pendidikan. Sanksi tergantung bentuk kesalahanya, kalau berat bisa sampai penurunan jabatan. Pemberian sanksi bisa satu sampai dua minggu," katanya.
BACA JUGA: TPF Bongkar Keterlibatan Guru & Kepala Sekolah Terkait Bocornya Soal ASPD di SMP N 4 Depok
Terpisah, Kepala SMPN 4 Depok, Lilik Mardiningsih, tidak mau berkomentar banyak dan menyerahkan keputusan kepada Pemkab Sleman. "Maaf, saya mengikuti saja keputusan dari dinas," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Harga emas Pegadaian hari ini Kamis 21 Mei 2026 turun. Emas Antam jadi Rp2,862 juta, UBS Rp2,797 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.