Advertisement
Setiap Kalurahan di Kulonprogo Bentuk KIM, Apa Tugasnya?
Advertisement
Harianjogja.com, WATES--Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulonprogo mendorong agar setiap kalurahan di kabupaten Kulonprogo membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Pasalnya, belum semua kalurahan di Kulonprogo memiliki KIM.
Advertisement
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulonprogo Rudiyatno mengatakan, memasuki era teknologi dan informasi, akselerasi literasi pembelajaran sehubungan dengan pemanfaatan informasi kepada masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius.
BACA JUGA : 6 Kelompok Informasi Masyarakat Tampil dalam Lomba
"Masyarakat bisa memperoleh informasi yang lengkap, benar, dan mudah. KIM bukan lembaga pemerintah, namun bisa dibilang lembaga informal, lembaga yang dibentuk dibawah pertanggungjawaban dari Lurah untuk memberikan informasi maupun menerima informasi," ujar Rudiyatno pada Selasa (13/4/2021).
Berbeda dengan penyelenggara pemerintahan, informasi yang didapatkan oleh KIM lebih umum dan fleksibel. Tidak hanya terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan, tetapi bisa mengangkat tema-tema tertentu yang masyarakat perlu untuk mengetahuinya.
"Seperti bagaimana mengembangkan suatu produk, pemasaran produk, pemanfaatan teknologi informasi, dan lain-lain," kata Rudi sapaan akrab Rudiyatno.
Beberapa waktu lalu, Diskominfo telah mengadakan rapat koordinasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di seluruh kalurahan di Kabupaten Kulonprogo.
BACA JUGA : 11 Kelompok Informasi Masyarakat Peroleh Bantuan Papan
Rakor tersebut diadakan di Command Room Diskominfo Kabupaten Kulonprogo dan dihadiri seluruh Panewu dan Lurah di Kabupaten Kulonprogo secara virtual melalui zoom meeting.
"Tahap awal setidaknya lurah bisa membentuk SK sebagai dasar formal untuk melakukan tugas kegiatan kewajiban karena setelah pertemuan tersebut bisa menguatkan lagi edaran yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Rudi.
"Karena itu, silahkan pak Lurah dan bu Lurah berdiskusi tentang hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan KIM, seperti kendala, manfaat dan lain-lain,” ujar Rudi.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS) Diskominfo Kabupaten Kulonprogo Bambang Susilo menyampaikan bahwa KIM di Kulonprogo sudah ada beberapa yang terbentuk. Namun, belum ada di semua kalurahan.
Informasi Tersampaikan
"Baru ada 11 KIM dari enam Kapanewon yang aktif di bawah pembinaan dan pendampingan Diskominfo Kabupaten Kulonprogo. Target pada tahun 2021 ini bisa terbentuk KIM di setiap Kalurahan di Kabupaten Kulonprogo," ujar Bambang.
BACA JUGA : Seluruh Desa di Sleman Ditargetkan Punya Kelompok
Dalam paparannya, Bambang menjelaskan, bahwa tujuan pembentukan KIM adalah membangun masyarakat yang cerdas dalam mengkonsumsi dan memanfaatkan informasi dalam upaya pemberdayaan masyarakat di kalurahan.
Di era online, semua kegiatan kemasyarakatan, pemerintahan maupun kegiatan lain sangat dibatasi sehingga tidak bisa semua informasi bisa disampaikan ke masyarakat.
"Harapannya, dengan adanya KIM, segala kegiatan aktivitas maupun informasi di kalurahan bisa tersampaikan, tidak hanya di masyarakat satu kalurahan tetapi bisa dinikmati oleh masyarakat yang lebih luas, sehingga KIM dapat berperan di era virtual," jelas Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
- Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi
- Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
- Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
Advertisement
Advertisement