Asian Games 2026: Mikhayla Shanum Caya Atlet Termuda Indonesia, Woli Hamsan Tertua
Mikhayla Shanum Caya menjadi atlet termuda Indonesia di Asian Games 2026 pada usia 11 tahun 11 bulan. Woli Hamsan tercatat sebagai atlet tertua.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih/Harian Jogja-Dok.
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih meminta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul kooperatif menyusul penelusuran dugaan korupsi di dinas tersebut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
“Sepanjang dinas yakin tidak salah, datangi saja kejaksaan dan berikan klarifikasi,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui di Gedung Parasamya, Jumat (16/4/2021).
BACA JUGA: Chikungunya di Bantul Meluas, Setelah Wonokromo Kini Kalurahan Pleret Diserang
Menurut Halim, sampai saat ini dirinya juga belum mengetahui materi apa yang diklarifikasi oleh Kejari Bantul ke DPPKBPMD.
“Dinas harus bisa mengklarifikasi jika laporan itu tidak benar. Itu kan sudah di ranah kejaksaan,” ucap Halim.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul Suwandi mengaku telah mengklarifikasi dugaan korupsi di DPPKBPMD Bantul menyusul adanya surat dari masyarakat.
"Sekarang sudah ada tim [intel Kejari Bantul] untuk melakukan klarifikasi dan menyelidiki laporan tersebut," kata Suwandi.
Namun, mantan Kajari Katingan, Kalimantan Tengah ini masih enggan mengungkapkan detail dugaan korupsi yang sedang ditelusuri Kejari Bantul.
Suwandi mengatakan salah satu pejabat di dinas tersebut diminta menjelaskan duduk persoalan. Tim intel Kejari Bantul sejauh ini masih sebatas mengumpulkan data.
"Data itu nanti kami olah, apakah masuk tindak pidana atau tidak. Apakah ada kerugian negara atau tidak. Memang ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana," kata.
BACA JUGA: Begini Efek Siklon Tropis Surigae terhadap Cuaca Indonesia dalam 24 Jam ke Depan
Terpisah, Kepala DPPKBPMD Bantul Sri Nuryanti membantah ada pemeriksaan dari Kejari Bantul terkait dugaan korupsi di dinas tersebut. "Belum tahu, undangan pun belum secara resmi. Baru diundang, belum tahu apa yang akan diklarifikasi. Tapi pemeriksaan tidak ada, kalau klarifikasi mungkin ada," kata Sri.
Menurut Sri, surat laporan yang masuk ke Kejari Bantul adalah surat kaleng. Sebab, pelapor dan nama yang dilaporkan tidak masuk dalam struktur organisasi DPPKBPMD Bantul.
"Tempat kami itu baik-baik semua. Akrab-akrab semua. Enggak ada semua," kata Sri.
Namun, Sri tidak membantah Kepala Subbagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD Bantul sudah diajak komunikasi oleh aparat Kejari. "Katanya hanya disuruh memperlihatkan spj [surat pertanggung jawaban]," kata Sri.
"Yang jelas kantor saya tidak sebobrok itu. Kami kan juga berprestasi. Mungkin kan itu mereka segelintir orang yang kecewa dengan jabatan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mikhayla Shanum Caya menjadi atlet termuda Indonesia di Asian Games 2026 pada usia 11 tahun 11 bulan. Woli Hamsan tercatat sebagai atlet tertua.
Pemkab Kulonprogo melakukan monev terhadap 10 SPPG dan membekukan empat unit untuk mencegah kejadian fatal MBG kembali terulang.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meminta warga melaporkan dugaan pungli dan premanisme melalui JSS maupun kanal pengaduan lainnya.
DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab membenahi akses jalan wisata dan memperkuat promosi luar daerah untuk meningkatkan kunjungan.
Banjir bandang menerjang Solok Senin malam. Jalan Solok-Padang tak bisa dilewati dan warga diminta menjauh dari lokasi bencana.
Skor SPI Kementerian ATR/BPN turun 4,58 poin dalam dua tahun menjadi 71,30 pada 2025 dan masuk kategori rentan menurut KPK.