Advertisement

Organda DIY Ingatkan Kemunculan Angkutan Mudik Ilegal Saat Libur Lebaran

Newswire
Senin, 19 April 2021 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Organda DIY Ingatkan Kemunculan Angkutan Mudik Ilegal Saat Libur Lebaran Pemeriksaan kesehatan pengendara sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona. - Harian Jogja/Catur Dwi Jannati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Angkutan mudik ilegal dimungkinkan beroperasi seiring larangan mudik Lebaran.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Hantoro berharap pemerintah mampu mengantisipasi kemunculan angkutan mudik liar selama pelarangan mudik lebaran.

Advertisement

"Kalau mudik dilarang kami patuh (angkutan tidak beroperasi) tetapi kosekuensinya pemerintah yang mengontrol mobilitas angkutan liar," kata Hantoro di Yogyakarta, Senin (19/4/2021).

Ia memastikan seluruh pengusaha angkutan darat anggota Organda DIY akan mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang perjalanan mudik Lebaran 2021.

BACA JUGA: Lahan Parkir di Jogja Minim, Pemkot kaji Penggunaan Parkir Vertikal

Meski demikian, ia memperkirakan angkutan mudik yang beroperasi secara ilegal tetap berpotensi muncul. Berbeda dengan angkutan resmi, angkutan liar biasanya akan memilih menyusuri "jalan tikus".

"Dengan larangan ini pasti kucing-kucingan melalui jalur-jalur yang tidak resmi," kata dia.

Pemerintah di tingkat pusat maupun daerah, menurut dia, perlu mengantisipasi munculnya angkutan mudik jenis itu karena berpotensi merugikan masyarakat karena dari sisi tarif dipastikan tidak terkendali.

Tarif angkutan yang normalnya berkisar Rp250 ribu sampai Rp300 ribu bisa saja dinaikkan hingga Rp700 ribu. "Masyarakat bersedia karena yang penting bisa pulang," kata dia.

Selain persoalan tarif, dari sisi kemanana dan kesehatan, Hantoro juga meyakini tidak akan sesuai standar protokol kesehatan karena angkutan tidak resmi biasanya memuat penumpang melebihi kapasitas.

"Biasanya angkutan pribadi tapi dikomersilkan, yang kapsitas tujuh orang dipaksakan menjadi 11 orang," kata dia.

Sebelum kebijakan larangan mudik ditetapkan pemerintah, menurut Hantoro, para pengusaha angkutan di DIY telah menyiapkan konsep perjalanan mudik yang sehat, aman, terencana, tertata, dan terpantau.

"Kami sebagai perusahaan resmi pasti akan menerapkan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah tentang prokes," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement