Advertisement
Harga Makanannya Viral, Pemerintah Sebut Kuliner di Bukit Bintang Tak Berizin

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Maraknya keberadaan warung di sepanjang Bukit Bintang di Padukuhan Plesedan Kalurahan Sitimulyo Kapanewonan Piyungan, Bantul mendapatkan perhatian khusus.
Sebelumnya warung kuliner di Bukit Bintang viral di media sosial setelah warganet mengungah harga makanan di lokasi tersebut yang dinilai kemahalan.
Advertisement
Selain pemerintah kapanewon Piyungan, Satuan Polisi Pamong Praja Bantul juga ikut memberikan perhatian khusus terkait keberadaan warung-warung tersebut.
Panewu Piyungan Roy Robert Edison Bonai mengatakan keberadaan puluhan warung semi permanen di kawasan tersebut tidak berizin. Kendati demikian, pemerintah kapanewon Piyungan tidak bisa berbuat banyak. Sebab, kebijakan menertibkan ada di tangan Pemkab Bantul.
BACA JUGA: 20 Video Jozeph Paul Zhang Dihapus dari Youtube
"Soal penertiban menjadi kewajiban kabupaten. Kami sendiri siap membackup jika diminta," katanya, Selasa (20/4/2021).
Lantaran kewenangan penertiban ada di tangan Pemkab, Roy menyatakan saat ini pemerintah kapanewon hanya bisa memberikan sosialisasi dan meminta kepada para pemilik warung untuk menjaga ketertiban, utamanya dalam pengaturan tempat parkir agar tidak mengganggu pengguna jalan.
"Kami ingatkan. Jika nantinya ada penertiban butuh komitmen bersama baik dari pemkab Bantul maupun Gunungkidul, karena lokasinya kan memang bersebelahan," lanjutnya.
Terpisah Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan untuk penertiban kawasan tersebut dibutuhkan koordinasi lintas wilayah. Sebab, kawasan tersebut tidak hanya masuk wilayah Bantul tapi juga Gunungkidul.
"Sedangkan jika mengacu pada tata ruang, tempat itu memang bukan jadi suatu areal untuk pusat kuliner, tapi kan itu sudah terlalu banyak pelaku usaha di sana," katanya.
Oleh karena itu, Yulius melihat perlu diambil langkah-langkah kebijakan yang melibatkan Pemda DIY yang nantijya menjembatani antara Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.
"Sejauh ini sendiri, kami baru sebatas pendataan jumlah pelaku usaha di sana dan edukasi terkait segala sesuatu yang ada kaitannya dengan aktivitas pelaku usaha di sana. Karena itu kan jalur provinsi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kabar Duka! Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jatuh dari Motor dan Tertabrak Mobil, Warga Sentolo Meninggal Dunia
- Pengemudi Ojol Ditemukan Meninggal Dunia di Sebelah Motornya di Sleman
- Wali Kota Hasto Wacanakan Penggunaan Pampers untuk Kuda Penarik Andong di Kawasan Malioboro
- Bupati Gunungkidul Instruksikan ASN Jadi Panutan Tertib Adminduk di Masyarakat
Advertisement