PMI Gunungkidul Siapkan Donor Darah Mobile Jaga Ketersediaan Stok
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kejaksaan Negeri Gunungkidul sedang menangani dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan pamong kalurahan. Dua kasus ini meliputi pembangunan balai kalurahan Baleharjo, Wonosari dan pembangunan saluran air bersih di Kalurahan Serut, Gedangsari.
Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha Triwantoro mengatakan kasus pembangunan balai kalurahan Baleharjo ada dua terdakwa. Selain Lurah Agus Setiyawan, Kejari juga menetapkan tersangka terhadap rekanan pengerja proyek, yakni Fajar Riyanto. Hasil pemeriksaan diperkiarakan kerugian mencapai Rp353 juta. “Untuk tersangka Fajar sempat kabur, tapi sekarang sudah tertangkap,” katanya, Jumat (23/4/2021).
Dia menjelaskan berkas kasus dengan terdakwa Lurah Baleharjo sudah mendapatkan vonis dari pengadilan, namun belum memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum belum terima terhadap vonis sehingga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Total Kasus Positif Covid-19 Klaster Pondok Pesantren di Kulonprogo Menjadi 104
Sedangkan berkas tersangka Fajar, Andy mengaku masih dalam proses melengkapi berkas untuk kemudian diajukan ke pengadilan tipikor. “Secepatnya dan kalau sudah lengkap langsung kami ajukan,” katanya.
Adapun kasus kedua yang ditangani berkaitan dengan pembangunan saluran air bersih di Kalurahan Serut. Di dalam kasus ini ada dua terdakwa, yakni Lurah nonaktif Serut, Suyono dan Ketua Tim Pelaksana pembangunan Sunarto. Keduanya sudah ditahan di Lapas Wirogunan sejak akhir Maret lalu.
Menurut dia, proses persidangan untuk membuktikan dugaan korupsi sudah berlangsung. Meski demikian, tahapan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Guna mengungkap kasus ini sudah ada sekitar 15 saksi yang diperika oleh majelis hakim.
“Masih tahap awal dan mudah-mudahan semua berjalan lancar sehingga di akhir Mei sudah keluar vonis untuk kedua terdakwa,” kata Andy.
Baca juga: Raffi Ahmad Umumkan 30 Pemain RANS Cilegon FC, Ini Daftarnya
Dia menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pamong kalurahan Serut ini merupakan limpahan dari tim penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul. Berdasarkan kajian yang dilakukan ada dugaan kerugian Negara dalam proses pembangunan saluran air bersih di 2017 lalu. “Kerugian ditaksir mencapai Rp92,3 juta,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana Putra mengatakan, penyelidikan terhadap kasus pembangunan saluran air bersih bermula dari laporan masyarkat. Hasil pemeriksaan ada indikasi kerugian Negara dalam pembangunan tersebut.
Menurut dia, di awal-awal kasus, tim penyidik hanya menetapkan satu tersangka Lurah Suyono. Namun dalam perkembangannya, tidak sendirian karena ketua tim pelaksana Sunarto juga ikut terlibat. “Langsung kami proses dan setelah berkas-berkas dinyatakan lengkap terus dilimpahkan ke Kejari Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Janice Tjen/Shuai Zhang lolos ke perempat final DC Open 2026 usai kalahkan Rakhimova/Wu 2-0. Siap hadapi pemenang Miyu/Olmos atau Mihalikova/Watson!
Roberto Mancini dikabarkan kembali menjadi pelatih Timnas Italia. Arsitek juara Euro 2020 itu dipercaya memimpin proyek baru Gli Azzurri di tengah dinamika fede
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak