Advertisement

Duh....Jelang Lebaran, BPOM Jogja Temukan Makanan Berformalin dan Mengandung Boraks

Yosef Leon Pinsker
Senin, 26 April 2021 - 20:07 WIB
Bhekti Suryani
Duh....Jelang Lebaran, BPOM Jogja Temukan Makanan Berformalin dan Mengandung Boraks Petugas BPOM Jogja saat melakukan pemeriksaan makanan di salah satu gerai supermarket di Kota Jogja, Senin (26/4). Dalam pemeriksaan itu petugas menemukan makan yang mengandung formalin, boraks, tanpa izin edar dan kemasan rusak-Harian Jogja - Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Menjelang hari raya Lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jogja melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah peritel, pasar tradisional dan pedagang di wilayah setempat. Dalam sidak tersebut, BPOM Jogja menemukan sejumlah makanan mengandung formalin dan boraks. Selain itu juga ditemukan makanan yang tidak mengandung izin edar serta kemasan dalam kondisi rusak.

Kepala BPOM Jogja, Dewi Prawitasari mengatakan, intensifikasi pengawasan terhadap makanan dan minuman itu dilakukan menjelang Lebaran dan setelah Lebaran nanti. Upaya itu dilakukan karena permintaan masyarakat cukup tinggi menjelang Lebaran nanti, sehingga perlu pengawasan yang ketat kepada sejumlah peritel, pasar tradisional dan juga pedagang di wilayah setempat.

Advertisement

"Kami lakukan sidak sejak 5 April sampai 21 Mei nanti dan sejauh ini sudah ditemukan produk tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak. Atau produk yang mengandung bahan berbahaya," ujarnya saat sidak di salah satu gerai supermarket, Senin (26/4/2021).

BACA JUGA: Sepuluh SD dan SMP Kota Jogja Gelar Uji Coba PTM Akhir April

Pada kesempatan itu, petugas memeriksa ke sejumlah tempat dan didapati bahwa terdapat ikan teri nasi yang berbahan formalin dan kerupuk gendar yang mengandung boraks. Selain itu pihaknya juga menemukan sejumlah bahan tambahan pangan yang tidak mempunyai izin edar serta produk yang rusak. Dewi menyatakan bahwa bahan itu jelas berbahaya dan dilarang untuk dimasukkan ke dalam makanan. "Ini berdampak pada kesehatan kita tapi tidak sekaligus karena dia sifatnya akumulasi ya," katanya.

Sampai dengan saat ini pihaknya telah memeriksa 53 sarana distribusi pangan dengan hasil 37 sarana memenuhi kriteria dan 16 sarana tidak memenuhi kriteria, dengan uraian temuan 36 produk rusak (15 item), 153 produk kedaluwarsa (35 item) dan 236 produk tanpa izin edar (15 item). Temuan sarana yang tidak memenuhi kriteria tersebut diperoleh di Kota Jogja 1 sarana, Kabupaten Sleman 6 sarana, Kabupaten Bantul 6 sarana, Kabupaten Kulon Progo 1 sarana, dan Kabupaten Gunung Kidul 2 sarana.

Adapun sarana distribusi yang diperiksa terdiri dari distributor, pasar modern (hypermart, supermarket, swalayan), toko, pasar tradisional, pembuat maupun penjual parsel. Dari sarana distribusi pangan yang diperiksa sampai saat ini, ditemukan 65 item (425 produk) produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) yang terdiri dari 36% pangan kedaluwarsa, 55,5% pangan ilegal, dan 8,5% pangan rusak. Nilai ekonomis temuan tersebut sebesar Rp1.505.573. Temuan jenisproduk pangan tanpa ijin edar terbanyak adalah bahan tambahan pangan (pewarna, vanilli, baking powder, essence, ovalet).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement