Advertisement
Berkomentar Buruk tentang Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Polisi Kalasan Terancam Pidana

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang anggota Polsek Kalasan viral setelah memberi komentar negatif pada KRI Nanggala 402 pada sebuah unggahan di Facebook pada Minggu (25/4/2021). Anggota berpangkat Aipda dan berinisial F ini pada malam yang sama langsung diamankan Polda DIY.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menuturkan atas perbuatannya, Polda DIY memastikan akan mengambil tindakan tegas. “Akan ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi juga kami akan tindak secara pidana karena itu merusak hubungan antara instansi,” ujarnya, Senin (26/4/2021).
Advertisement
Ia juga membenarkan jika memang pada malam itu juga sejumlah anggota Danlanal datang ke Polsek Kalasan. Menurutnya kedatangan Danlanal tersebut untuk klarifikasi. “Jadi memang kami panggil, kami klarifikasi, kami kasih tahu duduk perkaranya seperti apa,” katanya.
Saat ini pihaknya masih akan memeriksa kejiwaan F karena ditengarai mengalami depresi. Ia memastikan hubungan Polri dengan TNI AL tetap terjaga baik. “Tadi Danlanal juga sudah dan Denpom AL juga sudah, Danrem kita sudah koordinasi jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya,” kata dia.
BACA JUGA: Sepuluh SD dan SMP Kota Jogja Gelar Uji Coba PTM Akhir April
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan F sudah diperiksa marathon, mulai dari Propam, Krimsus, hingga kejiwaan. “Karena laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu. Tetapi itu kan nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, apakah depresi atau tidak,” katanya.
Anggota polisi yang kesehariannya bertugs di Polsek kalasan sebagai staf ini sementara non aktif dari tugas-tugasnya untuk menjalani pemeriksaan. F bisa dijerat dengan UU ITE jika memang terbukti telah membuat ujaran kebencian.
Seperti diketahui, F menjadi sorotan masyarakat setelah mengomentari sebuah unggahan yang menunjukkan foto awak KRI Nanggala 402 yang telah dinyatakan gugur, pada Minggu (25/4/2021) di sebuah akun facebook. Komentarnya menjadi viral setelah ditangkap layar dan di-posting oleh akun Indonesia Soldiers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement
Advertisement