Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Kapal Selam KRI Nanggala-402 saat tengah bersandar di pelabuhan Indah Kiat di Merak, Banten. /Antara-Asep Fathulrahman
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang anggota Polsek Kalasan viral setelah memberi komentar negatif pada KRI Nanggala 402 pada sebuah unggahan di Facebook pada Minggu (25/4/2021). Anggota berpangkat Aipda dan berinisial F ini pada malam yang sama langsung diamankan Polda DIY.
Wakapolda DIY, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menuturkan atas perbuatannya, Polda DIY memastikan akan mengambil tindakan tegas. “Akan ada tindakan, bukan hanya kode etik tapi juga kami akan tindak secara pidana karena itu merusak hubungan antara instansi,” ujarnya, Senin (26/4/2021).
Ia juga membenarkan jika memang pada malam itu juga sejumlah anggota Danlanal datang ke Polsek Kalasan. Menurutnya kedatangan Danlanal tersebut untuk klarifikasi. “Jadi memang kami panggil, kami klarifikasi, kami kasih tahu duduk perkaranya seperti apa,” katanya.
Saat ini pihaknya masih akan memeriksa kejiwaan F karena ditengarai mengalami depresi. Ia memastikan hubungan Polri dengan TNI AL tetap terjaga baik. “Tadi Danlanal juga sudah dan Denpom AL juga sudah, Danrem kita sudah koordinasi jadi alhamdulillah mudah-mudahan tetap kondusif lah wilayah kita ya,” kata dia.
BACA JUGA: Sepuluh SD dan SMP Kota Jogja Gelar Uji Coba PTM Akhir April
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan F sudah diperiksa marathon, mulai dari Propam, Krimsus, hingga kejiwaan. “Karena laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu. Tetapi itu kan nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, apakah depresi atau tidak,” katanya.
Anggota polisi yang kesehariannya bertugs di Polsek kalasan sebagai staf ini sementara non aktif dari tugas-tugasnya untuk menjalani pemeriksaan. F bisa dijerat dengan UU ITE jika memang terbukti telah membuat ujaran kebencian.
Seperti diketahui, F menjadi sorotan masyarakat setelah mengomentari sebuah unggahan yang menunjukkan foto awak KRI Nanggala 402 yang telah dinyatakan gugur, pada Minggu (25/4/2021) di sebuah akun facebook. Komentarnya menjadi viral setelah ditangkap layar dan di-posting oleh akun Indonesia Soldiers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Pemda DIY belum mengangkat Guru Pendamping Khusus menjadi PPPK karena masih menghitung kemampuan anggaran dan kesiapan pelaksanaannya.
Stok beras Bulog mencapai rekor 5,18 juta ton per 2 Juli 2026. Serapan beras sudah 81,65 persen dari target pengadaan nasional.
SPMB 2026 di Kulonprogo menyisakan banyak sekolah kekurangan siswa. Regrouping SD dinilai mendesak, namun masih menghadapi penolakan masyarakat.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan hak banding Nadiem Anwar Makarim tetap berlaku meski hakim tidak menanyakan sikap atas putusan sidang.
Pemkot Jogja menyiapkan penerapan Malioboro full pedestrian secara bertahap melalui uji coba, evaluasi akses warga, dan pemasangan portal.