Advertisement
Komplotan Maling Asal Lampung Bawa 19 Motor Curian dari Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK--Sebanyak delapan pemuda diamankan Polda DIY lantaran aksinya mencuri kendaraan sepeda motor dengan modus membobol motor dengan kunci T. Kedelapan pelaku merupakan satu komplotan yang kerap beraksi di sejumlah kota dengan tujuan penjualan di wilayah Sumatera.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudi Satria, menjelaskan kedelapan pelaku yakni J, DA, JC, RS, AW, H, A dan MAR. Pelaku berusia 16 hingga 37 tahun. “Semuanya berdomisili di Lampung. Biasa disebut Kelompok Lampung,” ujarnya, di Mapolda DIY, Selasa (27/4/2021).
BACA JUGA : Curanmor di Samigaluh, Motor Ketemu di Penadah
Komplotan ini beraksi pada waktu yang bersamaan, yakni pada Sabtu (24/4), mulai dari pukul 22.00 WIB hingga keesokan harinya pada Minggu (25/4) pukul 07.00 WIB, di lima lokasi yang berbeda, meliputi Jalan Karangsari, Kotagede, Kota Jogja; Panggungharjo, Sewon, Bantul; lalu di Jalan Gejayan, Kuningan, dan Karangmalang, ketiganya di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman.
Atas laporan dari salah satu korban yang berlokasi di Jalan Karangsari, Kotagede, Polda DIY bersama Polresta Jogja segera melakukan pengejaran pada kelompok ini. Pengejaran berlangsung cukup jauh, yakni mulai dari Sedayu, Purworejo, Kebumen, hingga akhirnya Pelabuhan Bakahuni.
Sesampainya di Bakahuni, didapati para pelaku sudah berhasil menyeberang dengan menaiki sebuah truk untuk mengangkut 12 unit motor hasil curiannya. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Bakahuni, semua pelaku beserta barang bukti pun berhasil diamankan.
BACA JUGA : Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap
Dari penangkapan tersebut, barang curian yang berhasil diamankan sebanyak 19 unit sepeda motor, dengan rincian 11 unit Honda Beat, saytu unit Honda Vario, dua unit Yamaha Vega, dua Unit Honda Scoopy dan tiga unit Honda CRF.
“Honda menjadi motor paling laku di pasar Sumatera. Untuk Scoopy dan Beat bisa dijual Rp4 juta. Kalau CRF bisa sampai Rp10 juta,” ungkapnya.
Komplotan ini beraksi dengan cara berkumpul dulu di suatu titik untuk kemudian berpencar yang dibagi setiap lokasi dua orang berboncengan. Jika mendapati motor berpotensi untuk diambil maka meraka akan segera eksekusi. Namun jika terjadi perlawanan, pelaku juga siap untuk melakukan tindak kekerasan.
BACA JUGA : Belasan Pelaku Curanmor di Jogja Digulung Polisi
Dari delapan pelaku yang diamankan, tiga diantaranya merupakan residivis kasus serupa. Komplotan ini kata dia, biasa beraksi di sejumlah kota di Jawa seperti Jakarta, Bandung dan Jogja. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran pada lima pelaku lainnya dalam komplotan ini yang diduga memiliki senjata api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement