Advertisement
Disnakertrans DIY Belum Terima Aduan Keberatan THR dari Perusahaan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) DIY mengaku belum menerima aduan keberatan pembayaran Tunjangan Hari Raha (THR) atau penundaan pembayaran THR Idulfitri dari perusahaan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo mengatakan dari hasil deteksi dini secara sampel di 60 perusahaan tidak ada perusahaan yang mengajukan keberatan pembayaran THR maupun penundaan pembayaran THR, “Semua sanggup [membayar THR secara penuh] sesuai aturan,” kata Aryanto Wibowo, saat dihubungi Rabu (28/4/2021).
Advertisement
Deteksi dini juga dilakukan oleh Disnakertrans di kabupaten kota dengan memberikan blangko kesanggupan pembayaran THR secara penuh. Pihaknya belum mendapata informasi lebih lanjut dari hasil deteksi dini yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota.
Pria yang akrab disapa Bowo ini tidak menampik ada dua perusahaan di Kulonprogo yang mengajukan keberatan atau ketidakmampuan membayar THR secara penuh. “Kemungkinan di Kulonprogo diketahui dari hasil deteksi dini, menyampaikan keberatan melalui blanko [sanggup dan tidaknya] THR,” ucap Bowo.
Jika terjadi kasus demikian, kata Bowo, perlu dilakukan dialog antara pemilik perusahaan dan kayawannya untuk mencapai titik temu. Yang jelas, lanjut Bowo, perusahaan wajib membayarkan THR 100% sesuai aturan, namun soal waktunya disesuakan dengan hasil kesepakatan kedua belah pihak. Maksimal sampai H-1 lebaran Idulfitri.
Jika masih tidak mencapai kesepakatan, Disnakertrans DIY akan menerjunkan pengawas khusus untuk menyelesaikan perkara tersebut. Bowo menambahkan selain melakukan deteksi dini dengan datang ke perusahaan-perusahaan, Disnakertrans DIY juga membuka pengaduan lewat laman pengaduan Disnakertrans. Namun hingga saat ini belum ada yang mengajukan keberatan dari perusahaan untuk menunda maupun mencicil pembayaran THR.
Sementara data Disnakertrans DIY jumlah perusahaan yang ada di Sleman 2.112 perusahaan, Jogja 1.499 perusahaan, Bantul 1.057 perusahaan, Gunungkidul 207 perusahaan, dan Kulonprogo 245 perusahaan. Jumlah perusahaan tersebut terdri dari perusahaan kecil, sedang, dan besar. Sementara jumlah tenaga kerja di Sleman 64.968 orang, Jogja 33.562 orang, Bantul 41.140 orang, Gunungkidul 1.953 orang, dan Kulonprogo 4.575 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
Advertisement
Advertisement