Advertisement
Penyelenggara Tes Covid-19 Diminta Sediakan Fasilitas Isolasi Sementara

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO - Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja meminta kepada penyedia layanan tes Covid-19 untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri sementara di tempat masing-masing. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 kian meluas dan sebagai upaya antisipasi pasien yang terkonfirmasi menularkan orang lain.
Walikota Jogja, Haryadi Suyuti mengatakan, sejumlah fasilitas tes Covid-19 di wilayah setempat diketahui belum menyediakan fasilitas ruangan isolasi sementara. Padahal, fasilitas itu penting jika sewaktu-waktu terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19 saat melakukan tes di tempat tersebut.
Advertisement
Dia mengungkapkan bahwa, hal itu berdasarkan pengalamannya sendiri saat mengetahui bahwa istrinya terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu. Namun, istrinya masih diperbolehkan pulang dan bertemu keluarganya bukan malah difasilitasi untuk isolasi mandiri di tempat tertentu.
"Saya tidak usah sebut lah dimana tes Covid-19-nya. Yang pasti sesaat sesudah tes itu istri saya masih bisa boncengan dan pulang ke rumah. Ini kan bahaya," jelas dia Kamis (29/4).
Haryadi menyebut pihaknya juga telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada rumah sakit (RS). Nantinya dalam waktu dekat, Pemkot Jogja akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi soal kewajiban bagi penyedia layanan tes Covid-19 agar menyediakan fasilitas isolasi mandiri sementara.
"Kami sudah mengkaji. Jangan cuman bisa periksa saja, nanti kalau ada yang terkonfirmasi positif malah dibiarkan. Itu sifatnya wajib. Nanti akan ada SE dan agar penanganan bagi orang yang terkonfirmasi itu lebih cepat," katanya.
Dia menyebut, nantinya dalam aturan baru tersebut pihak penyedia layanan tes Covid-19 wajib mengurus dan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan tindak lanjut terhadap orang yang terkonfirmasi positif. Nantinya warga yang terkonfirmasi Covid-19 akan diberikan pilihan untuk melakukan isolasi mandiri di hotel atau di shelter yang telah disediakan oleh Pemkot Jogja.
"Sebelum tanggal 6 nanti mudah-mudahan sudah selesai aturannya. Itu wajib ya," kata Haryadi.
Direktur Utama RS Panti Rapih, Vincentius Triputro Nugroho sangat setuju dan mengapresiasi wacana yang digulirkan Pemkot tersebut. Apalagi bagi pasien Covid-19 yang tanpa gejala, hal itu tentunya sangat berbahaya bagi keamanan orang lain jika tidak diurus dan difasilitasi saat terkonfirmasi Covid-19.
"Jadi skemanya nanti hanya sementara saja dan kemudian dikomunikasikan kepada Dinas Kesehatan untuk tindakan isolasi lebih lanjut. Penyedia tes Covid-19 memang mesti bertanggung jawab terhadap hasil, jangan hanya screening dan periksa lalu dilepas. Itu mesti diarahkan," katanya.
Terlebih bagi masyarakat yang mengakses layanan tes Covid-19 untuk keperluan perjalanan. Fasilitas isolasi mandiri sementara ini sangat diperlukan agar mereka tidak bermobilitas kemana-mana saat diketahui terkonfirmasi Covid-19.
"Justru dengan begini kita ikut serta memutus mata rantai penyebaran. Seperti fasilitas GeNose C19 yang sekarang marak dimana-mana, itu bagaimana dan siapa yang mengendalikan, kalau sudah berani buat tes harusnya bisa mengarahkan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement