Pabrik Hidrogen Hijau Pertama Pertamina Siap Beroperasi Tahun Ini
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja menyebut hingga 30 April 2021 serapan dana keistimewaan (danais) yang dialokasikan ke sejumlah lembaga telah mencapai 79,9 persen atau berjumlah Rp2,1 miliar dari Rp2,7 miliar danais yang digelontorkan Pemda DIY untuk termin pertama ini. Serapan itu diklaim telah sesuai dengan dokumen rencana penggunaan.
"Di Kota Jogja relatif sesuai dengan dokumen rencana penggunaan dan awal Mei sudah proses untuk pengajuan tahap kedua," kata Kasubdit Belanja Daerah BPKAD Kota Jogja, Dwi Lestari Setyaningsih, Jumat (30/4/2021).
Dwi menerangkan bahwa, sesuai dengan ketentuan yang mensyaratkan agar pencairan tahap kedua akan dilakukan jika serapan danais telah mencapai 80 persen. Sehingga penyerapan danais danais di Kota Jogja menurutnya telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Sebenarnya serapan sudah hampir 80 persen dan untuk mencapai tahapan yang kedua kan mesti terserap sejumlah itu. Di April sudah 79 persen dan di awal Mei nanti ada pencairan lagi sehingga tahapan pencairan itu sudah mencapai 80 persen," jelasnya.
BACA JUGA: Cerita Muslim di Hong Kong Berpuasa di Tengah Pandemi
Dwi menjelaskan bahwa, pada tahun ini Pemkot Jogja mendapatkan alokasi danais senilai Rp56,2 miliar lebih yang diperuntukkan bagi urusan kebudayaan, kelembagaan, tata ruang dan juga urusan pertanahan sesuai dengan UU Keistimewaan.
Adapun alokasi untuk tiap-tiap urusan itu yakni Rp24,4 miliar diperuntukkan bagi urusan kebudayaan, Rp300 juta untuk kelembagaan, Rp897 juta bagi pertanahan dan tata ruang senilai Rp30,6 miliar. Jumlah itu cenderung menurun dibandingkan dengan danais tahun lalu yang sejumlah Rp67,9 miliar.
Namun dia enggan membeberkan secara rinci serapan anggaran tiap-tiap lembaga di Kota Jogja. "Karena kami perlu waktu juga untuk proses cetaknya," kata Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.