Advertisement

Terjadi Peningkatan Penularan, Sleman Zona Merah Covid-19

Abdul Hamied Razak
Selasa, 04 Mei 2021 - 03:37 WIB
Sunartono
Terjadi Peningkatan Penularan, Sleman Zona Merah Covid-19 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Status zona oranye untuk Kabupaten Sleman hanya bertahan beberapa hari. Berdasarkan peta epidemologi terbaru, saat ini Sleman kembali masuk zona merah.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman pun mengingatkan masyarakat akan potensi klaster keluarga pada saat lebaran nanti dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, mobilitas masyarakat pada saat lebaran cenderung tinggi. Mulai momen silaturahim, halal bihalal, wisata dan aktivitas lainnya yang menimbulkan kerumunan.

Advertisement

Dalam peta zonasi ini per 1 Mei lalu, terjadi peningkatan penularan di sebagian besar wilayah kapanewon dibanding periode sebelumnya. Kapanewon dengan zona merah meningkat dari sebelumnya lima kapanewon menjadi 10 kapanewon. Meliputi Kapanewon Moyudan, Tempel, Mlati, Sleman, Gamping, Turi, Berbah, Depok, Kalasan, dan Prambanan.

BACA JUGA : Sleman Diselimuti Zona Merah Covid-19, Ini Datanya 

Kapanewon yang masuk zona oranye turun drastis dari 11 kapanewon menjadi lima kapanewon. Meliputi Kapanewon Minggir, Seyegan, Ngaglik, Ngemplak, dan Cangkringan. Saat ini, dua kapanewon masuk zona kuning yakni Kapanewon Pakem dan Godean.

"Kalau dibandingkan pekan lalu, kondisi saat ini ada kecenderungan peningkatan kasus. Kalau pekan lalu Sleman masuk zona oranye, namun saat ini kembali masuk zona merah. Jadi belum ada kapanewon yang masuk zona hijau," kata Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo, Senin (3/5/2021).

Ia juga mengingatkan agar saat libur Lebaran pertengahan Mei mendatang, masyarakat dan Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah agar memperhatikan Instruksi Bupati Sleman No.10/2021 tentang PPKM berbasis Mikro. Dinkes terus mendorong dan mengharapkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA : Update Corona Sleman: 3 RT Masuk Zona Merah, 10 RT 

"[Libur lebaran] sangat perlu diwaspadai. Saat Libur paskah yang hanya tiga hari kemarin saja, penambahan kasus sampai hari ini masih tinggi," kata Joko.

Kasus baru Covid-19 baik di Sleman khususnya maupun DIY pada umumnya, kata Joko, masih fluktuatif tinggi sehingya kemungkinan terjadi penularan masih sangat besar. Untuk menghindari penularan, ia berharap agar masyarakat untuk sementara waktu tidak berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran virus.

"Mohon hindari semua kegiatan sosial kemasyarakatan yang berpotensi kerumunan dan menerapkan prokes dengan baik dan benar. Kepedulian serta kesadaran warga masyarakat [menerapkan prokes] sangat kami diharapkan," kata Joko.

Sekadar diketahui, pemerintah membolehkan mudik antar kabupaten dalam satu provinsi. Begitu juga dengan kegiatan pariwisata selama masih dalam satu provinsi. "Pemkab Sleman tetap melarang warga di perantauan untuk mudik menjelang perayaan Idul Fitri pada Mei mendatang. Namun jika tetap pulang kampung, maka mereka yang pulang dari perantauan harus mengantongi dokumen perjalanan yang sudah diatur dalam ketentuan PPKM," kata Bupati Sleman Kustini SP.

Jika pelaku perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota datang ke Sleman tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan yang ketentuannya telah diatur oleh Pemerintah, kata Kustini, maka Lurah melalui Posko Kalurahan menyiapkan tempat karantina mandiri.

"Mereka dikarantina selama lima hari atau 5x24 jam dengan protokol kesehatan yang ketat. Biaya karantina dibebankan kepada pelaku perjalanan sementara kalurahan hanya menyediakan lokasi karantina," katanya.

Kebijakan tersebut diambil, kata Kustini, untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemkab, katanya, akan meningkatkan kegiatan pemantauan, pengendalian, evaluasi dan pelaksanaan sejumlah kebijakan.

"Jika terdapat pelanggaran terhadap larangan mudik ini, maka dilakukan pemberian sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami akan melakukan sosialisasi peniadaan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Firti 1442 H/Tahun 2021 kepada warga masyarakat perantau," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement