Advertisement
Update Corona Sleman: 3 RT Masuk Zona Merah, 10 RT Zona Oranye
Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak 3 RT di Blekik Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik masih masuk zona merah. Aturan PPKM berskala Mikro terbaru di zona merah ini pun diberlakukan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan berdasarkan peta epidemologi Covid terbaru, ada 3 RT zona merah dan 10 RT zona oranye di Sleman. Adapun jumlah RT zona kuning sebanyak 560 RT dan zona hijau sebanyak 7.336 RT. Secara umum, mayoritas RT di Sleman masuk zona hijau.
Advertisement
Terkait status zona merah, Joko menegaskan jika aturan terbaru dalam instruksi bupati No.8/2021 terkait PPKM Mikro sudah diberlakukan di RT tersebut. "Pendataan zonasi RT ini sudah sesuai dengan Inbup No.8/2021 dan Inmendagri No.7/2021. Di mana RT zona merah ketentuannya jika dalam tujuh hari terakhir kasus positif terjadi lebih dari lima rumah dalam satu RT," kata Joko, Selasa (13/4/2021).
BACA JUGA: Polisi Siber Mulai Bekerja, Tegur 329 Akun Media Sosial, 91 Bandel
Berdasarkan Instruksi Bupati No.8/2021, RT yang termasuk zona merah pada PPKM Mikro kali ini memiliki konsekuensi tegas di mana seluruh suspek harus melakukan isolasi dengan pengawasan ketat. Di zona ini, warga juga dilarang berkerumun lebih dari tiga orang dan diterapkan pembatasan jam keluar masuk warga hingga pukul 20.00 WIB.
Tidak hanya itu, rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat lainnya di zona merah ditutup kecuali sektor esensial. Bahkan, kegiatan sosial masyarakat di zona merah tidak diperkenankan di lingkungan RT. "Ya aturan yang diberlakukan di RT zona oranye hampir sama dengan di RT zona merah," katanya.
Adapun ketentuan baru untuk RT zona oranye, jika terdapat tiga sampai lima rumah dalam satu RT yang terkonfirmasi positif. Maka skenario pengendaliannya dengan menemukan suspek, isolasi mandiri bagi pasien dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Selain itu, rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat lainnya kecuali sektor esensial ditutup.
Joko berharap, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Hingga kini, warga Sleman yang terkonfirmasi positif per 11 April sebanyak 12.832 kasus dan warga yang dinyatakan sembuh sebanyak 11.319 kasus. Adapun jumlah warga yang meninggal positif sebanyak 352 kasus.
Kasubag TU Kantor Kemenag Sleman Tulus Dumadi mengatakan jika ada tempat ibadah di RT zona merah dan oranye, maka sesuai dengan aturan maka tempat ibadah tersebut untuk sementara tidak dibuka. "Ini tergantung dari kebijakan pemangku wilayah dengan tetap memerhatikan kondisi dan situasi penyebaran Covid-19," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Emas Surabaya Terkait TPPU Rp25,9 T
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 12 Maret 2026, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
- Jadwal Imsakiyah Jogja Kamis 12 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Libur Lebaran 2026, Pengamanan Wisata Pantai Bantul Diperketat
Advertisement
Advertisement








