Advertisement

Promo November

Gunungkidul Siapkan Jalur Khusus untuk Siswa Miskin dan Difabel

David Kurniawan
Selasa, 04 Mei 2021 - 08:27 WIB
Sunartono
Gunungkidul Siapkan Jalur Khusus untuk Siswa Miskin dan Difabel Sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul mulai mempersiapkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Rencanannya pendaftaran secara online ini dimulai pertengahan Juni mendatang.

Kepala Bidang SMP, Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, pihaknya sudah mulai mempersiapkan PPDB secara online. Untuk tingkat SMP akan dilaksanakan pada 22-25 Juni. Sedangkan untuk tingkat TK dan SD akan lebih awal dibadingkan pendafaran siswa baru di SMP.

Advertisement

“Pendaftaran dimulai TK dulu terus SD kemudian SMA. Masing-masing ada jarak sekitar satu minggu pendaftarannya,” kata Kisworo, Senin (3/5/2021).

BACA JUGA : PPDB SMP di Gunungkidul Dikritik, Dinilai Mematikan

Dia menjelaskan, untuk PPDB mengatur pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1/2021 tentang PPDB Tahun Ajaran 2021-2022. Secara umum, tidak ada perbedaan dengan penyelenggaraan tahun lalu karena pendaftaran terbagi menjadi empat jalur penerimaan.

Untuk zonasi memiliki kapasitas terbanyak karena kuotanya mencapai 50% dari jumlah siswa yang diterima. Sedangkan untuk jalur perpindahan orang tua sebanyak 5% dan prestasi sebanyak 30%. Adapun sisanya sebanyak 15% penerimaan melalui jalur avirmasi, khusus untuk siswa miskin dan difabel.

“Yang membedakan terlihat di jalur prestasi. Tahun lalu hanya mengacu nilai raport dan piagam penghargaan, tapi sekarang ada penilaian melalui hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah,” katanya.

BACA JUGA : Memprihatinkan! SMP Negeri di Gunungkidul Ini Cuma Bisa

Disinggung mengenai jalur khusus bagi siswa miskin, Kisworo mengaku tidak lagi membutuhkan surat keterangan miskin dari Dinas Sosial. Pasalnya, penilaian akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

“Bagi siswa yang sudah masuk dalam DTKS, maka bisa menggunakannya untuk masuk melalui jalur avirmasi. Sedangkan yang belum masuk ke basis data, bisa mengurusnya di kalurahan,” katanya.

Kisworo menambahkan, untuk pelaksanaan pendaftaran secara online tidak ada masalah karena proses sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu. “Tidak ada soal dan sarana yang dimiliki juga sudah memadai untuk kelancaran PPDB secara online,” katanya.

BACA JUGA : Seluruh Anak di Gunungkidul Dijamin Bisa Bersekolah 

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sudyo Marsito. Menurut dia, pihaknya sedang menyelesaikan peraturan bupati sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan PPDB secara online.

“Kami targetkan segera selesai sehingga bisa ditindaklanjuti menyusun peraturan kepala disdikpora untuk kemudian disosialisasikan ke sekolah-sekolah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu

News
| Minggu, 24 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement