Gunungkidul Siapkan Jalur Khusus untuk Siswa Miskin dan Difabel
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul mulai mempersiapkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Rencanannya pendaftaran secara online ini dimulai pertengahan Juni mendatang.
Kepala Bidang SMP, Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, pihaknya sudah mulai mempersiapkan PPDB secara online. Untuk tingkat SMP akan dilaksanakan pada 22-25 Juni. Sedangkan untuk tingkat TK dan SD akan lebih awal dibadingkan pendafaran siswa baru di SMP.
Advertisement
“Pendaftaran dimulai TK dulu terus SD kemudian SMA. Masing-masing ada jarak sekitar satu minggu pendaftarannya,” kata Kisworo, Senin (3/5/2021).
BACA JUGA : PPDB SMP di Gunungkidul Dikritik, Dinilai Mematikan
Dia menjelaskan, untuk PPDB mengatur pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1/2021 tentang PPDB Tahun Ajaran 2021-2022. Secara umum, tidak ada perbedaan dengan penyelenggaraan tahun lalu karena pendaftaran terbagi menjadi empat jalur penerimaan.
Untuk zonasi memiliki kapasitas terbanyak karena kuotanya mencapai 50% dari jumlah siswa yang diterima. Sedangkan untuk jalur perpindahan orang tua sebanyak 5% dan prestasi sebanyak 30%. Adapun sisanya sebanyak 15% penerimaan melalui jalur avirmasi, khusus untuk siswa miskin dan difabel.
“Yang membedakan terlihat di jalur prestasi. Tahun lalu hanya mengacu nilai raport dan piagam penghargaan, tapi sekarang ada penilaian melalui hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah,” katanya.
BACA JUGA : Memprihatinkan! SMP Negeri di Gunungkidul Ini Cuma Bisa
Disinggung mengenai jalur khusus bagi siswa miskin, Kisworo mengaku tidak lagi membutuhkan surat keterangan miskin dari Dinas Sosial. Pasalnya, penilaian akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Bagi siswa yang sudah masuk dalam DTKS, maka bisa menggunakannya untuk masuk melalui jalur avirmasi. Sedangkan yang belum masuk ke basis data, bisa mengurusnya di kalurahan,” katanya.
Kisworo menambahkan, untuk pelaksanaan pendaftaran secara online tidak ada masalah karena proses sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu. “Tidak ada soal dan sarana yang dimiliki juga sudah memadai untuk kelancaran PPDB secara online,” katanya.
BACA JUGA : Seluruh Anak di Gunungkidul Dijamin Bisa Bersekolah
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sudyo Marsito. Menurut dia, pihaknya sedang menyelesaikan peraturan bupati sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan PPDB secara online.
“Kami targetkan segera selesai sehingga bisa ditindaklanjuti menyusun peraturan kepala disdikpora untuk kemudian disosialisasikan ke sekolah-sekolah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
- Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
Advertisement
Advertisement