Advertisement

Seluruh Anak di Gunungkidul Dijamin Bisa Bersekolah

David Kurniawan
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Seluruh Anak di Gunungkidul Dijamin Bisa Bersekolah Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul memastikan seluruh siswa tetap bisa melanjutkan sekolah. Hal ini tidak lepas dari jumlah kuota yang lebih banyak ketimbang jumlah kelulusan siswa.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan jajarannya sudah menyiapkan regulasi untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021. Secara umum, penerimaan tidak berbeda jauh dengan tahun lalu karena mengacu pada sistem zonasi. Di dalam penerimaan siswa baru ini seluruh siswa tetap bisa melanjutkan sekolah, karena kapasitas daya tampung sekolah lebih banyak ketimbang jumlah lulusan siswa.

Advertisement

Sebagai gambaran, kata Bahron, untuk tingkat SD ada kuota 16.000 kursi, tetapi untuk lulusan Taman Kanak-kanak (TK) di Gunungkidul hanya 8.600 anak. Hal yang sama juga terjadi di tingkat SMP. Dari kuota sebanyak 12.600 kursi untuk siswa baru, jumlah lulusan SD tercatat hanya 9.701 anak. “Jadi kuotanya lebih banyak dari lulusan sehingga setiap anak tetap bisa melanjutkan sekolah,” kata Bahron kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Dia menjelaskan untuk PPDB SD rencananya dilaksanakan mulai 22-24 Juni, sedangkan PPDB SMP dilaksanakan mulai 29 Juni hingga 1 Juli mendatang. Sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah Pusat, kuota terbesar masih untuk sistem zonasi sebanyak 50% dari kursi yang diterima, sedangkan sisanya, sebanyak 15% penerimaan untuk jalur siswa miskin atau avirmasi, 30% siswa berprestasi dan 5% untuk jalur perpindahan orang tua. “Sudah ada formulasi kuota dan ini dituangkan dalam peraturan bupati,” katanya.

Meski PPDB tingkat SD belum dimulai, untuk sekolah swasta diperbolehkan menerima siswa baru lebih awal. Salah seorang warga Dusun Plumbungan, Kalurahan Putat, Kapanewon Patuk, Susi Andriana, mengaku sudah mendaftarkan anak perempuannya di salah satu pondok pesantren di Patuk. Ia mengatakan proses mendaftarkan dilakukan secara secara online. Proses pendaftaran dilakukan melalui laman sekolah. Selanjutnya pihak sekolah menghubungi orang tua calon siswa melalui jaringan telepon untuk memastikan kebenaran data yang diisi serta kesediaan anak bersekolah. “Tidak hanya orang tua yang ditanyai, tetapi anak juga ditanyai apakah benar-benar ingin sekolah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bus Terjun dari Jembatan kemudian Terbakar, 45 Orang Dilaporkan Tewas

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement