Advertisement
Jalur Tikus di Gunungkidul Akan Diawasi Ketat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul mendirikan pos penyekatan di Hargodumilah di Kapanewon Patuk dan Bedoyo di Kapanewon Ponjong. Selain itu, jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan akan dipantau.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan ada dua pos utama untuk menyekat pemudik, yakni di Hargodumilah, Patuk dan Bedoyo, Pojong. Rencananya penyekatan dilakukan selama 24 jam.
Advertisement
BACA JUGA: Tragedi Cinta & Sate Beracun: Nani & Tomy Ternyata Sudah Menikah Siri
“Sebelum pelarangan mudik, penyekatan dilakukan secara insidental, tapi sekarang dilakukan secara penuh selama 24 jam,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Fokus tidak hanya diarahkan di dua pos utama penyekatan. Jalur-jalur tikus di kawasan perbatasan akan diawasi untuk menghindari kedatangan pemudik secara diam-diam. “Kami akan melibatkan personel di polsek-polsek,” katanya.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti mengatakan penyekatan dilakukan mulai 6-17 Mei dan berlangsung selama 24 jam penuh. Teknis penyekatan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13/2021 serta Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. “Kedua aturan ini menyangkut tentang peniadaan mudik Lebaran 2021,” katanya.
Dia menjelaskan, penyekatan akan menyasar pada kendaraan pelat luar DIY. “Ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan untuk urusan kedinasan. Jika tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19, maka harus balik arah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Pelanggan KRL, KAI Commuter Line Luncurkan Aplikasi C-Access
- 100 Pemuda Ikuti Latihan Kepemimpinan di Jogja
- Dispar DIY Genjot Kunjungan Wisatawan di Desember Ini
- Tak Melulu di Malioboro, Dispar DIY Sebut Desa Wisata Kini Jadi Favorit Wisatawan
- Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
Advertisement
Advertisement