Advertisement
Jalur Tikus di Gunungkidul Akan Diawasi Ketat
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul mendirikan pos penyekatan di Hargodumilah di Kapanewon Patuk dan Bedoyo di Kapanewon Ponjong. Selain itu, jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan akan dipantau.
Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan mengatakan ada dua pos utama untuk menyekat pemudik, yakni di Hargodumilah, Patuk dan Bedoyo, Pojong. Rencananya penyekatan dilakukan selama 24 jam.
Advertisement
BACA JUGA: Tragedi Cinta & Sate Beracun: Nani & Tomy Ternyata Sudah Menikah Siri
“Sebelum pelarangan mudik, penyekatan dilakukan secara insidental, tapi sekarang dilakukan secara penuh selama 24 jam,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).
Fokus tidak hanya diarahkan di dua pos utama penyekatan. Jalur-jalur tikus di kawasan perbatasan akan diawasi untuk menghindari kedatangan pemudik secara diam-diam. “Kami akan melibatkan personel di polsek-polsek,” katanya.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Sakti mengatakan penyekatan dilakukan mulai 6-17 Mei dan berlangsung selama 24 jam penuh. Teknis penyekatan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13/2021 serta Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. “Kedua aturan ini menyangkut tentang peniadaan mudik Lebaran 2021,” katanya.
Dia menjelaskan, penyekatan akan menyasar pada kendaraan pelat luar DIY. “Ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan untuk urusan kedinasan. Jika tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19, maka harus balik arah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement