Advertisement
Endus Banyak Kejanggalan, JPW Minta Kasus Sate Beracun Diambil Alih Mabes Polri
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jogja Police Watch (JPW) menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus sate beracun. JPW meminta kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri.
Kordiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengungkapkan, kejanggalan pertama terlihat dari pekerjaann TomY. Polisi menyebut pekerjaan Tomy adalah ASN dan tidak menyebut pekerjaan Tomy sebagai Polri. Padahal, Tomy tercatat bertugas sebagai penyidik di Polresta Jogja.
Advertisement
BACA JUGA: Polisi yang Diincar Perempuan Pengirim Sate Beracun Ternyata Penyidik Satreskrim Polresta Jogja
"Yang kedua, pemeriksaan Tomy tak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan [BAP]. Ini akan jadi cacat hukum dan hanya dianggap sebagai obrolan biasa," kata Kamba, Kamis (6/5/2021).
Kejanggalan berikutnya terlihat saat konferensi pers pelaku kasus sate beracun. Polisi tidak memberikan waktu untuk Nani Aprilliani Nurjaman yang ditetapkan sebagai tersangka berbicara kepada awak media. Padahal, di beberapa kasus lainnya, Polres Bantul memberikan kesempatan untuk tersangka berbicara kepada awak media.
"Selain itu, penasihat hukum tersangka juga belum dipublikasikan," kata Kamba.
BACA JUGA: Tragedi Cinta & Sate Beracun: Nani & Tomy Ternyata Sudah Menikah Siri
Menurut dia, munculnya banyak kejanggalan akan berdampak kepada penurunan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
"Selain itu juga berdampak pada lambannya penuntasan kasus tersebut. Oleh karena itu, kami mendorong kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement