Advertisement

Endus Banyak Kejanggalan, JPW Minta Kasus Sate Beracun Diambil Alih Mabes Polri

Jumali
Kamis, 06 Mei 2021 - 13:17 WIB
Budi Cahyana
Endus Banyak Kejanggalan, JPW Minta Kasus Sate Beracun Diambil Alih Mabes Polri Nani Aprilliani Nurjaman, pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, 9, saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Jogja Police Watch (JPW) menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus sate beracun. JPW meminta kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri.

Kordiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengungkapkan, kejanggalan pertama terlihat dari pekerjaann TomY. Polisi menyebut pekerjaan Tomy adalah ASN dan tidak menyebut pekerjaan Tomy sebagai Polri. Padahal, Tomy tercatat bertugas sebagai penyidik di Polresta Jogja.

Advertisement

BACA JUGA: Polisi yang Diincar Perempuan Pengirim Sate Beracun Ternyata Penyidik Satreskrim Polresta Jogja

"Yang kedua, pemeriksaan Tomy tak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan [BAP]. Ini akan jadi cacat hukum dan hanya dianggap sebagai obrolan biasa," kata Kamba, Kamis (6/5/2021).

Kejanggalan berikutnya terlihat saat konferensi pers pelaku kasus sate beracun. Polisi tidak memberikan waktu untuk Nani Aprilliani Nurjaman yang ditetapkan sebagai tersangka berbicara kepada awak media. Padahal, di beberapa kasus lainnya, Polres Bantul memberikan kesempatan untuk tersangka berbicara kepada awak media.

"Selain itu, penasihat hukum tersangka juga belum dipublikasikan," kata Kamba.

BACA JUGA: Tragedi Cinta & Sate Beracun: Nani & Tomy Ternyata Sudah Menikah Siri

Menurut dia, munculnya banyak kejanggalan akan berdampak kepada penurunan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

"Selain itu juga berdampak pada lambannya penuntasan kasus tersebut. Oleh karena itu, kami mendorong kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement