Advertisement
Surat Edaran Diterbitkan, Pejabat di Sleman Dilarang Gelar Halalbihalal
Kustini Sri Purnomo - Harian Jogja/Fahmi Ahamd Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengeluarkan kebijakan seluruh pejabat dan ASN, lurah dan pamong kelurahan dilarang menyelenggarakan open house atau Halalbihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
"Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman Nomor 451 / 0117 tentang Pembatasan Buka Puasa dan Halal Bihalal pada Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan COVID-19," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Jumat (5/7/2021).
Advertisement
Menurutn dia, dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh pejabat instansi pemerintah, BUMN, BUMD, ASN, lurah dan pamong kelurahan dilarang melakukan open house atau Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H / Tahun 2021.
"Pimpinan perusahaan, instansi swasta, pelaku usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, dukuh, Ketua RW /Ketua RT, dan masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan open housr atau Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas," katanya
Ia mengatakan untuk kegiatan buka puasa bersama selama Bulan Ramadhan 1442 H /Tahun 2021 agar tidak melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang.
BACA JUGA: Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Ini Minta Uang Tebusan dan Tidur dengan Ibu Korban
"Sedangkan kegiatan silaturahim dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat/keluarga inti," katanya.
Shavitri mengatakan peniadaan kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 agar dipatuhi dan terus disosialisasikan kepada warga masyarakat.
"Masyarakat yang memiliki kerabat/saudara di luar daerah agar menyampaikan informasi peniadaan kegiatan mudik," katanya.
Ia mengatakan dalam melakukan setiap kegiatan, termasuk buka puasa bersama dan silaturahim agar menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, dengan memakai masker sesuai standar kesehatan secara baik dan benar.
"Selain itu, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir/hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kontak fisik (jabat tangan dan/atau bentuk kontak fisik lainnya), menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sleman: Proyek Kereta Gantung Prambanan Kantongi Restu Kemenbud
- Tanah Kas Desa Bisa Dimanfaatkan Koperasi Merah Putih Sesuai Prosedur
- Perbaikan Jalur Alternatif Gayamharjo-Sambirejo Sleman Mulai 2026
- Hiu Paus Sepanjang 5 Meter Terdampar di Pantai Glagah Kulonprogo
- Pemkot Jogja Turunkan 25 Ton Sampah Organik dengan 1.000 Ember
Advertisement
Advertisement




