Advertisement
Jalan Alternatif di Perbatasan DIY Jadi Jalur Lolosnya Pemudik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Penyekatan kendaraan pemudik di jalur-jalur utama cukup membuahkan hasil. Ratusan kendaraan yang terindikasi pemudik berhasil dihalau masuk wilayah Sleman. Meskipun begitu, beberapa jalur alternatif masih saja bisa ditembus mobil-mobil plat luar daerah.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, petugas fokus melakukan penjagaan di titik pengecekan Prambanan. Petugas memeriksa satu per satu kendaraan yang terindikasi membawa pemudik. Namun demikian, di beberapa titik penghubung lainnya dibiarkan tanpa penjagaan.
Advertisement
Salah satunya, di simpang empat Jalan Stasiun Brambanan dan Manisrenggo, Klaten. Di titik ini, yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari pintu masuk Jogja, untuk menghindari penyekatan kendaraan plat luar daerah dari arah Solo cukup leluasa belok ke kanan (Manisrenggo) maupun ke kiri (Stasiun Brambanan).
BACA JUGA: Ini yang Terjadi Jika Kamu Tidak Update Kebijakan Baru WhatsApp
Dari dua ruas jalan ini, dijadikan celah bagi pemudik untuk melewati jalur alternatif. Mereka melewati jalur-jalur kampung menuju Jalan Cangkringan maupun Jalan Prambanan-Piyungan. Tidak hanya itu, di gapura perbatasan DIY-Jawa Tengah, sebagian kendaraan plat luar daerah juga dengan mudah belok ke arah kiri menuju Jalan Bendo hingga tembus ke Jalan Prambanan-Piyungan. Selain akses jalan mudah, tidak ada penjagaan petugas di jalur-jalur tersebut.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Arip Pramana menjelaskan selain di jalur utama baik di Tempel maupun Prambanan, Dishub Sleman juga melakukan pemantauan di sejumlah jalur tikus yang diindikasi dilewati kendaraan pemudik. Meski sudah dilakukan patroli, katanya, jalur alternatif masih terlihat sepi dibandingkan jalur utama.
"Ya kendaraan yang melewati jalur alternatif cenderung sepi. Kalaupun ada kendaraan yang lewat kebanyakan plat AB, AD dan AA," katanya, Sabtu (9/5/2021).
Untuk menjaga jalur-jalur alternatif selama 24 jam, pihaknya hanya memiliki 61 personel. Artinya, untuk pemantauan pemudik wilayah aglomerasi maupun di jalur penghubung kabupaten/kota di DIY, cenderung kekurangan personel.
Apa yang dilakukan oleh para petugas, kata Arip, memang tidak menjamin pemudik bisa lolos dari penyekatan. Jika ada pemudik yang dapat menembus ke rumah tujuan, maka Dishub bekerjasama dengan Satgas di tingkat kalurahan dan padukuhan untuk mendata pemudik yang datang. "Kalau mereka datang, mereka wajib menjalani karantina selama lima hari dan biaya ditanggung sendiri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement