Satpol PP Tertibkan Praktik Sewa Tikar di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Petugas Dinas Perhubungan Gunungkidul bersama-sama dengan anggota kepolisian saat memeriksa kendaraan luar daerah yang masuk melalui pintu di Pos Hargodumilah, Kapanewon Patuk, Selasa (11/5/2021) sore. /Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul bersama-sama dengan tim gabungan terus melakukan pemantauan dan penyekatan kendaraan di pintu masuk Gunungkidul. Hingga Rabu (12/5) pukul 00.00 WIB, kendaraan yang tercatat masuk mencapai 117.523 unit.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho mengatakan, pencatatan kendaraan yang masuk dilakukan secara global. Total sudah ada 117.523 unit yang masuk ke Gunungkidul. “Ini masih sementara karena tim lebaran akan bertugas sampai 17 Mei mendatang,” kata Wahyu, Rabu (12/5/2021).
Menurut dia, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang masuk pada lebaran 2019. Pada saat itu, dalam rentang waktu yang sama ada 165.889 kendaraan yang masuk. “Turunnya signifikan,” katanya.
Baca juga: Jelang Lebaran, Ikan Berformalin Ditemukan di Pasar Tradisional Kulonprogo
Hal yang sama diungkapkan Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji. Menurut dia, untuk pendataan menggunakan perbandingan dengan kegiatan mudik di 2019. “Kami tidak menggunakan data di 2020 karena tidak ada pendataan. Sebab, tahun lalu fokus untuk penyekatan secara total selama puasa hingga libur lebaran usai,” katanya.
Selain pencatatan terhadap kendaraan yang masuk Gunungkidul, Dinas Perhubungan bersama-sama dengan anggota kepolisian juga melakukan pemeriksaan kendaraan plat luar daerah yang akan masuk. Total sudah ada sekitar 330 kendaraan yang diperiksa dan ada 18 kendaraan yang diminta putar arah.
Bayu menjelaskan, permintaan putar balik dilakukan karena pengendara tidak memiliki persyaratan seperti surat bebas Covid-19 atau surat tugas kerja. “Memang tidak bisa menunjukan, makanya diminta balik,” katanya.
Ia menambahkan, untuk sisa kendaraan sekitar 312 unit diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena telah memenuhi syarat. “Kebanyakan kendaraan luar daerah ini dimiliki warga lokal DIY, sehingga diperbolehkan masuk ke Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
OpenAI dikabarkan menyiapkan integrasi ChatGPT dan PowerPoint berbasis suara untuk membuat presentasi otomatis lebih cepat.
Rupiah melemah ke Rp17.698 per dolar AS di tengah sikap wait and see investor terhadap sentimen global dan data ekonomi RI.
Ponsel terasa lemot setelah dipakai lama? Ini penyebab utama smartphone melambat dan cara sederhana mengatasinya.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.