Jelang Lebaran, Ikan Berformalin Ditemukan di Pasar Tradisional Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Satpol PP Kabupaten Kulonprogo melakukan razia di sejumlah pasar tradisional jelang perayaan Idulfitri 1442 Hijriah. Ditemukan sejumlah komoditas pasar seperti ikan berformalin serta puluhan botol minuman keras.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo Sumiran mengatakan jajarannya merazia dua pasar tradisional yang ada di kabupaten Kulonprogo yakni Pasar Bendungan yang ada di Kapanewon Wates dan Pasar Glaeng di Kapanewon Temon.
Advertisement
"Berdasarkan hasil razia yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan. Ditemukan ikan teri dan ikan blebekan yang mengandung bahan berbahaya jenis formalin. Sejumlah ikan tersebut langsung kami sita," kata Sumiran pada Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Ngawur! 3 Perusahaan di Klaten Bayar THR Pakai Standar UMK Tahun Lalu
Lebih lanjut, ikan teri berformalin yang ditemukan di pasar Glaeng berjumlah 0,5 kilogram. Sedangkan, ikan blebekan yang disita karena mengandung zat berbahaya jenis formalin sebesar 1,5 kilogram.
"Sebagian ikan disita oleh petugas. Sedangkan, sebagian ikan disegel untuk ditukarkan kembali kepada pihak supplier. Kami menggandeng pihak laborat untuk mengecek kandungan formalin di tiap-tiap komoditas yang kami periksa," kata Sumiran.
Tidak hanya ikan berformalin, jajaran Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo juga menyita puluhan botol minuman keras yang masih tersegel dari sebuah warung yang ada di kalurahan Ngestiharjo, kapanewon Wates, Kulonprogo.
Baca juga: 39.293 Kendaraan Masuk Jatim via Tol Selama 4 Hari Periode Mudik
"Petugas menyita sebanyak 35 botol minuman keras dari sebuah warung yang ada di Ngestiharjo. Pedagang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Setelah lebaran rencananya akan kami limpahkan ke pengadilan negeri Kulonprogo," kata Sumiran.
Balai Besar POM (BBPOM) Yogyakarta sebelumnya juga telah menggelar intensifikasi pengawasan pangan di awal bulan ramadan pada Jumat (16/4/2021). Sasarannya, adalah penjual makanan takjil di alun-alun Wates. Hasilnya, ditemukan pewarna makanan rhodamin B dari salah satu sampel makanan yang dijual.
Koordinator Substansi Pengujian Balai Besar POM (BBPOM) Yogyakarta, Aris Hidayat, mengatakan operasi terhadap makanan yang dijual oleh sejumlah pedagang takjil di alun-alun Wates dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang berpotensi muncul selama bulan Ramadan dan jelang Lebaran 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Resmi Dimakzulkan, Presiden Korsel Masih Terima Gaji Rp2,7 Triliun
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Terus-terusan, Bahu Jalan Jogja-Wonosari di Piyungan Bantul Longsor
- Anak Balita Tercebur Sungai Belik Pleret Bantul Masih Dicari Tim SAR hingga Sore Ini
- Berpihak ke Disabilitas, Dinkop-UKM DIY dan IWAPI Gelar Pameran UMKM di Stadion Sultan Agung Bantul
- Polres Kulonprogo Tingkatkan Kesiapan Mengantisipasi Bencana Hidrometeorologi
- Reservasi Hotel untuk Natal dan Tahun Baru di Kota Jogja Mencapai 85 Persen
Advertisement
Advertisement