Advertisement
Jelang Lebaran, Ikan Berformalin Ditemukan di Pasar Tradisional Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Satpol PP Kabupaten Kulonprogo melakukan razia di sejumlah pasar tradisional jelang perayaan Idulfitri 1442 Hijriah. Ditemukan sejumlah komoditas pasar seperti ikan berformalin serta puluhan botol minuman keras.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo Sumiran mengatakan jajarannya merazia dua pasar tradisional yang ada di kabupaten Kulonprogo yakni Pasar Bendungan yang ada di Kapanewon Wates dan Pasar Glaeng di Kapanewon Temon.
Advertisement
"Berdasarkan hasil razia yang dilakukan oleh anggota kami di lapangan. Ditemukan ikan teri dan ikan blebekan yang mengandung bahan berbahaya jenis formalin. Sejumlah ikan tersebut langsung kami sita," kata Sumiran pada Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Ngawur! 3 Perusahaan di Klaten Bayar THR Pakai Standar UMK Tahun Lalu
Lebih lanjut, ikan teri berformalin yang ditemukan di pasar Glaeng berjumlah 0,5 kilogram. Sedangkan, ikan blebekan yang disita karena mengandung zat berbahaya jenis formalin sebesar 1,5 kilogram.
"Sebagian ikan disita oleh petugas. Sedangkan, sebagian ikan disegel untuk ditukarkan kembali kepada pihak supplier. Kami menggandeng pihak laborat untuk mengecek kandungan formalin di tiap-tiap komoditas yang kami periksa," kata Sumiran.
Tidak hanya ikan berformalin, jajaran Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo juga menyita puluhan botol minuman keras yang masih tersegel dari sebuah warung yang ada di kalurahan Ngestiharjo, kapanewon Wates, Kulonprogo.
Baca juga: 39.293 Kendaraan Masuk Jatim via Tol Selama 4 Hari Periode Mudik
"Petugas menyita sebanyak 35 botol minuman keras dari sebuah warung yang ada di Ngestiharjo. Pedagang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Setelah lebaran rencananya akan kami limpahkan ke pengadilan negeri Kulonprogo," kata Sumiran.
Balai Besar POM (BBPOM) Yogyakarta sebelumnya juga telah menggelar intensifikasi pengawasan pangan di awal bulan ramadan pada Jumat (16/4/2021). Sasarannya, adalah penjual makanan takjil di alun-alun Wates. Hasilnya, ditemukan pewarna makanan rhodamin B dari salah satu sampel makanan yang dijual.
Koordinator Substansi Pengujian Balai Besar POM (BBPOM) Yogyakarta, Aris Hidayat, mengatakan operasi terhadap makanan yang dijual oleh sejumlah pedagang takjil di alun-alun Wates dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang berpotensi muncul selama bulan Ramadan dan jelang Lebaran 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Jumat 3 Mei 2024, Paling Pagi Pukul 06.37 WIB
Advertisement
Advertisement