Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Suasana pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Prambanan, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA- Petugas penyekatan larangan mudik di Kota Jogja belum mendapati lonjakan arus balik Lebaran yang signifikan pada Minggu (16/5/2021). Pemudik yang ingin kembali ke kota asalnya disebut jarang mengambil jalur dalam kota sebagai rute jika ingin keluar dari Kota Jogja.
"Biasanya kan lewat Ring Road, kalau dalam kota jarang. Makanya arus balik masih belum signifikan," kata AKP Agus Hariyato, Kepala Pos Penyekatan Wirobrajan.
Dia menjelaskan, pada H+3 Lebaran ini pihaknya masih memeriksa kendaraan yang masuk ke wilayah Jogja. Namun, jumlah kendaraan berpelat luar semakin sedikit.
"Makin ke sini semakin jarang. Tadi ada yang diperiksa cuma sekitar tiga atau empat kendaraan," ujarnya.
Agus menambahkan, sebagian besar kendaraan itu merupakan wisatawan asal Purworejo dan juga Kebumen yang ingin berlibur di Jogja. Pihaknya tetap memeriksa kelengkapan dokumen pengendara seperti surat bebas Covid-19.
BACA JUGA: Pencarian Korban Perahu Tenggelam di Waduk Kedungombo hingga Kedalaman 20 Meter
"Pelat Jakarta semakin jarang. Syarat perjalanan masih sama yakni keterangan bebas Covid-19," imbuh dia.
Pihaknya juga menyediakan layanan tes Covid-19 acak kepada pengendara asal luar kota. Dari seluruh pengendara yang dilakukan tes Covid-19 belum ada yang didapati memperoleh hasil positif Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
BMKG mengimbau pengelola PLTA mengantisipasi lonjakan beban listrik selama El Nino. Fenomena ini diperkirakan mencapai puncak pada Desember 2026 hingga Januari
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemkot Jogja akan menertibkan plang Jalan Malioboro yang dipasang tanpa izin resmi. Plang dekorasi tetap diperbolehkan selama bukan berfungsi sebagai rambu ja
AS menjatuhkan sanksi kepada dua perusahaan Iran dan delapan kapal tanker terkait dugaan skema pemerasan kapal di Selat Hormuz.
Delegasi DUN Sabah mempelajari tata kelola Keistimewaan DIY dan Dana Keistimewaan sebagai rujukan kewenangan khusus pemerintahan daerah.