Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Suasana pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan Prambanan, Jumat (14/5/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA- Petugas penyekatan larangan mudik di Kota Jogja belum mendapati lonjakan arus balik Lebaran yang signifikan pada Minggu (16/5/2021). Pemudik yang ingin kembali ke kota asalnya disebut jarang mengambil jalur dalam kota sebagai rute jika ingin keluar dari Kota Jogja.
"Biasanya kan lewat Ring Road, kalau dalam kota jarang. Makanya arus balik masih belum signifikan," kata AKP Agus Hariyato, Kepala Pos Penyekatan Wirobrajan.
Dia menjelaskan, pada H+3 Lebaran ini pihaknya masih memeriksa kendaraan yang masuk ke wilayah Jogja. Namun, jumlah kendaraan berpelat luar semakin sedikit.
"Makin ke sini semakin jarang. Tadi ada yang diperiksa cuma sekitar tiga atau empat kendaraan," ujarnya.
Agus menambahkan, sebagian besar kendaraan itu merupakan wisatawan asal Purworejo dan juga Kebumen yang ingin berlibur di Jogja. Pihaknya tetap memeriksa kelengkapan dokumen pengendara seperti surat bebas Covid-19.
BACA JUGA: Pencarian Korban Perahu Tenggelam di Waduk Kedungombo hingga Kedalaman 20 Meter
"Pelat Jakarta semakin jarang. Syarat perjalanan masih sama yakni keterangan bebas Covid-19," imbuh dia.
Pihaknya juga menyediakan layanan tes Covid-19 acak kepada pengendara asal luar kota. Dari seluruh pengendara yang dilakukan tes Covid-19 belum ada yang didapati memperoleh hasil positif Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.