Rupiah Bangkit ke Rp17.950 per Dolar AS, Keluar dari Level Rp18.000
Rupiah menguat 0,55% ke Rp17.950 per dolar AS pada perdagangan 10 Juni 2026. Kenaikan BI Rate menjadi 5,50% menjadi pendorong utama penguatan.
Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun-Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, BANTUL - Tujuh belas hari sudah Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus satai beracun dititipkan di sel tahanan Polsek Bantul.
Namun, hingga saat ini, tidak ada keluarga yang datang ataupun mengirimkan makanan dan pakaian kepada perempuan asal Majalengka tersebut.
"Sampai saat ini belum ada keluarga yang datang. Begitu juga makanan, serta pakaian juga tidak ada kiriman untuknya. Bahkan, baju [celana] yang dipakainya dibelikan oleh penyidik Polres Bantul," kata Kapolsek Bantul Kompol B Ayom Yuswandono saat ditemui di Mapolsek Bantul, Senin (17/5/2021).
BACA JUGA : Kisah Cinta & Sate Beracun di Bantul: Bungkus Sate
Padahal, kata Ayom, sejatinya pihaknya memperbolehkan keluarga tahanan untuk menjenguk dan menitipkan makanan yang nantinya akan diberikan petugas kepada tahanan.
Hanya saja, untuk jenguk tahanan, Polsek Bantul memastikan keluarga tidak bisa bertemu dengan orang yang ditahan. "Pertimbangannya, karena masa pandemi," jelas Ayom.
Menurut Ayom, sejak dititipkan di Mapolsek yang dipimpinnya pada 1 Mei 2021, penjagaan dan pengawasan intensif untuk Nani telah dilakukan. Selain memasifkan pengawasan terhadap Nani yang tinggal satu sel dengan Kusrini, pelaku pembunuhan bos wajan di Banguntapan, polsek juga memaksimalkan tiga polwan untuk mendampingi Nani.
BACA JUGA : Dosen UGM: Aiptu Tomy Bisa Jadi Saksi Kunci Kasus Sate
"Kami berikan pendampingan psikologis terhadap dia [Nani]. Karena kondisinya memang labil. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Ayom.
Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Satai dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, satai itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke ruman Tomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah menguat 0,55% ke Rp17.950 per dolar AS pada perdagangan 10 Juni 2026. Kenaikan BI Rate menjadi 5,50% menjadi pendorong utama penguatan.
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Harga minyak dunia melonjak mendekati US$96 per barel setelah serangan terbaru AS ke Iran memicu kekhawatiran gangguan pasokan energi global.
Iran mengklaim menyerang 18 aset militer AS di Kuwait dan Bahrain. Ketegangan Timur Tengah meningkat seiring memanasnya konflik Selat Hormuz.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 11 Juni 2026 tersedia sejak pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap keberangkatan terbaru.
Kompas kiblat online QuranTime memudahkan penentuan arah kiblat secara akurat berbasis GPS tanpa aplikasi, cocok untuk perjalanan dan aktivitas harian.