BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Seorang dukuh di Gunungkidul harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Gara-gara menganiaya istrinya sendiri, seorang oknum dukuh di Kalurahan Bendung Kapanewonan Semin yang bernama Sjn (48). Sjn dituduh menganiaya Ek (32) hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya cukup parah.
Panit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran mengatakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi Selasa (18/5/2021) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban Ek baru saja pulang menghadiri arisan rutin di kampungnya. Saat di tengah jalan, Ek mengaku diledeki oleh salah seorang tetangganya.
Sesampainya di rumah, Ek langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada suaminya, Sjn. Namun jawaban Sjn justru di luar dugaan karena Sjn justru membela tetangganya yang telah meledek Ek. Hal ini tentu membuat Ek kecewa dan naik pitam.
"Ek marah dan sempat main tangan kepada suaminya. Bahkan baju suaminya sobek karena kemarahan Ek,"tutur Sumiran, Kamis (20/5/2021).
Sjn yang tak kuat menahan emosi langsung menghadiahkan bogem mentah ke muka korban tepatnya di pelipis kirinya. Lantaran kuatnya hantaman sang suami, korban sampai terjerembab dan menghantam tembok di belakangnya.
"Sjn berhenti karena dilerai anaknya yang masih SD," tambahnya.
BACA JUGA: Pemda DIY Gencarkan Skrining Covid-19 Pasca-Lebaran
Akhirnya korban yang dalam kondisi babak belur dan mukanya lebam terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Awalnya, oleh orang tuanya korban dilarikan ke Puskesmas setempat namun karena lukanya cukup parah pihak puskesmas angkat tangan hingga akhirnya dibawa ke RSUD Wonosari.
Peristiwa penganiayaan ini ternyata bukan yang pertama kali terjadi. Ek diketahui mengalami penganiayaan sebanyak empat kali selama menjadi istri Sjn. Oleh karena itu, selain di Mapolsek Semin, aksi penganiayaan ini rencananya akan dilaporkan ke Mapolres Gunungkidul.
"Sjn sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap Ek. Terakhir sudah menandatangani surat pernyataan,"ujarnya.
Sjn adalah dukuh aktif di sebuah padukuhan di Kalurahan Bendung. Sementara Ek adalah istri kedua sebelum Sjn bercerai dengan istri pertamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Manunggal Fair Kulonprogo 2026 digelar tanpa APBD dan melibatkan 125 UMKM lokal. Pengunjung hingga hari ketujuh melampaui 100 ribu orang.
Lionel Messi akan menjalani laga terakhir bersama Argentina melawan Benin. Lionel Scaloni memprediksi momen itu sangat emosional.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis tersedia enam kali sehari dengan tarif Rp12.000. Simak jadwal pergi dan pulang selengkapnya.
Zinedine Zidane membela Cristiano Ronaldo yang disorot usai meninggalkan timnas Portugal dan mengenang kesuksesan mereka di Real Madrid.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini 5 Oktober 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 34 derajat Celsius di Kota Jogja.