Advertisement
Duh...Pak Dukuh di Gunungkidul Bogem Istri Sampai Babak Belur
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Seorang dukuh di Gunungkidul harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Gara-gara menganiaya istrinya sendiri, seorang oknum dukuh di Kalurahan Bendung Kapanewonan Semin yang bernama Sjn (48). Sjn dituduh menganiaya Ek (32) hingga harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya cukup parah.
Advertisement
Panit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran mengatakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi Selasa (18/5/2021) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB, korban Ek baru saja pulang menghadiri arisan rutin di kampungnya. Saat di tengah jalan, Ek mengaku diledeki oleh salah seorang tetangganya.
Sesampainya di rumah, Ek langsung melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada suaminya, Sjn. Namun jawaban Sjn justru di luar dugaan karena Sjn justru membela tetangganya yang telah meledek Ek. Hal ini tentu membuat Ek kecewa dan naik pitam.
"Ek marah dan sempat main tangan kepada suaminya. Bahkan baju suaminya sobek karena kemarahan Ek,"tutur Sumiran, Kamis (20/5/2021).
Sjn yang tak kuat menahan emosi langsung menghadiahkan bogem mentah ke muka korban tepatnya di pelipis kirinya. Lantaran kuatnya hantaman sang suami, korban sampai terjerembab dan menghantam tembok di belakangnya.
"Sjn berhenti karena dilerai anaknya yang masih SD," tambahnya.
BACA JUGA: Pemda DIY Gencarkan Skrining Covid-19 Pasca-Lebaran
Akhirnya korban yang dalam kondisi babak belur dan mukanya lebam terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Awalnya, oleh orang tuanya korban dilarikan ke Puskesmas setempat namun karena lukanya cukup parah pihak puskesmas angkat tangan hingga akhirnya dibawa ke RSUD Wonosari.
Peristiwa penganiayaan ini ternyata bukan yang pertama kali terjadi. Ek diketahui mengalami penganiayaan sebanyak empat kali selama menjadi istri Sjn. Oleh karena itu, selain di Mapolsek Semin, aksi penganiayaan ini rencananya akan dilaporkan ke Mapolres Gunungkidul.
"Sjn sudah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap Ek. Terakhir sudah menandatangani surat pernyataan,"ujarnya.
Sjn adalah dukuh aktif di sebuah padukuhan di Kalurahan Bendung. Sementara Ek adalah istri kedua sebelum Sjn bercerai dengan istri pertamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement