Advertisement
Pemkot Jogja: Permukiman Padat Jadi Penyebab Penyebaran Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan permukiman yang cukup padat di wilayah setempat menjadi salah satu pemicu penyebaran Covid-19. Satu kasus besar yang baru-baru ini terjadi, yakni di Wirobrajan dengan 37 orang terinfeksi Corona, muncul di permukiman padat.
"Kalau dilihat kecenderungannya, penularan terbanyak terjadi di keluarga, atau di antara tetangga dekat. Hal ini disebabkan karena karakter pemukiman di Kota Jogja yang padat," ujarnya, Senin (24/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Viral Disebut Terlibat Tabrak Lari, Ini Respons Roy Suryo
Heroe mengungkapkan secara umum kasus harian Covid-19 belum melonjak selama tiga bulan terakhir. Rata-rata, per hari jumlah kasus aktif mencapai sekitar 300 orang, baik itu yang dirawat di rumah sakit, menjalani isolasi mandiri di rumah, maupun dirawat di tempat yang sudah disediakan Pemkot Jogja.
"Selama tiga bulan terakhir kasus Covid-19 di Jogja tidak terjadi lonjakan. Antara kasus baru dan sembuh seimbang. Sehingga kasus harian masih dalam perawatan, baik kasus yang dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri, sejumlah 300 an," katanya.
Dia menambahkan kesadaran masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan juga kian meningkat. Hampir seluruh imbauan cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas, dipatuhi. "Bahkan kegiatan sosial juga sangat ketat pemberlakuan prokesnya," ucap Heroe.
BACA JUGA: Dituding Kerap Pansos oleh Elite PDIP, Ini Jawaban Ganjar Pranowo
Pemkot tengah berusaha untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan prokes di tempat-tempat wisata. Sebab, ada indikasi kenaikan kasus saat libur tiba dan juga pengabaian terhadap pelaksanaan prokes.
"Kerumunan yang muncul biasanya di tempat destinasi wisata atau layanan umum, dan satgas Covid-19 setempat bisa langsung memberi peringatan untuk terus menjaga prokesnya. Ini yang mesti dijaga dan diawasi terus," ujar Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement