BRIN Gandeng UGM dan UPN Dalami Penyebab Kemunculan Api di Seyegan
BRIN menyelidiki fenomena api misterius di Seyegan dengan metode kromatografi gas. Peneliti akan menguji kandungan gas hidrogen dan metana untuk mengungkap.
Foto ilustrasi: Wisatawan bermain dan berenang di Pantai Parangtritis, Bantul. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL - Penataan pedagang kawasan Parangtritis yang masuk ke area sempadan pantai diproyeksikan untuk penataan jangka panjang. Penataan kawasan Parangtritis disusun untuk menyongsong pengembangan kawasan Sumbu Filosofis di 2023/2024.
Dari segi aturan Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Annihayah menjelaskan larangan pedagang permanen dan semi permanen berjualan di area sempadan pantai telah diatur dalam peraturan Bupati Bantul yang diterbitkan sejak 2006.
BACA JUGA : Puluhan Pengunjung Parangtritis Tersengat Ubur-Ubur
"Itu sudah terbit lama sekali, jadi kita hanya mengingatkan sebenarnya. Bahwa berjualan tidak boleh menjorok ke sempadan pantai karena membahayakan dirinya sendiri dan wisatawan tidak dapat memandangi laut lepas," tuturnya Rabu (26/7/2021).
Annihayah menuturkan ada harapan yang besar dengan dana keistimewaan, kawasan Pantai Parangtritis bakal ditata dengan skema management plan untuk Sumbu Filosofis. Selanjutnya Sumbu Filosofis akan ajukan ke UNESCO.
"Batik sudah meraih penghargaan sebagai warisan budaya. Kemudian batik lurik juga sudah masuk. Ini tata nilai moral masyarakat Jawa berdasarkan sumbu filosofis akan kita majukan ke UNESCO 2023/2024," ujarnya.
"Kalau Sumbu Filosofis itu kan penataannya mulai Merapi, Tugu Pal Putih, Kraton, Panggung Krapyak sampai Pantai Parangtritis. Dengan penyadaran nilai-nilai Sumbu filosofis itu secara spasial kita menyesuaikan desainnya," katanya.
Dijelaskan Annihayah nilai-nilai Sumbu Filosofis terdapata tata hidup masyarakat Jawa mulai dari lahir hingga meninggal dunia dari utara, ke Kraton sampai ke selatan terdapat nilai-nilai sendiri. "Misal Kraton Kidul itu kan masa persiapan memasuki usia senja, perilakunya dijaga," terangnya.
"Makin ke Selatan kan perilakunya harus dijaga. Ini perlu disadarkan oleh kita semua. Bahwa itu di Watu Gilang di Parangkusumo misalnya, itu nilainya sakral. Tidak boleh kegiatan-kegiatan bermaksiat. Dulu nenek moyang kita melakukan laku batin di situ, prihatin, untuk meraih cita-cita membangun kerajaan yang besar bermeditasi, memohon pada Ilahi," ujarnya.
Pekan lalu sejumlah pedagang yang masuk di sempadan Pantai Parangtritis ditertibkan oleh tim gabungan Dinpar Bantul, Satpol PP Bantul dan Polsek Kretek. Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menegaskan bahwa pasca penindakan tim Satpol PP akan melakukan pemantauan dan pengawasan agar tidak ada pedagang yang nekat masuk kembali ke area sempadan pantai.
"Penertiban untuk kembali sesuai dengan kesepakatan, sekaligus kenyamanan bagi pengunjung sebaiknya di pelihara bersama-sama. Jangan sampai setelah tidak ada petugas kembali ke keadaan yang tidak tertib. Namun kemudian, kita akan melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan. Kita ada petugas yang ada di wilayah Pantai Selatan ada petugas Satpol PP dan Satlinmas Rescue," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BRIN menyelidiki fenomena api misterius di Seyegan dengan metode kromatografi gas. Peneliti akan menguji kandungan gas hidrogen dan metana untuk mengungkap.
India protes keras AS usai serangan kapal di Teluk Oman yang menewaskan tiga pelaut, memicu ketegangan diplomatik dan regional.
Barantin memperkuat sistem karantina ekspor untuk meningkatkan daya saing komoditas Indonesia dan memperluas akses pasar internasional.
Panduan lengkap SPMB DIY 2026 mulai pengajuan akun, aktivasi token, unggah berkas, verifikasi data hingga pemilihan sekolah SMA dan SMK.
Harga sembako di Batang masih stabil pascakenaikan BBM nonsubsidi. Stok pangan aman, sementara harga sejumlah komoditas cabai justru turun.
Polda Jawa Tengah menetapkan pemilik tambak udang di Batang sebagai tersangka kasus alih fungsi lahan sawah 7 hektare menjadi tambak.