Advertisement
Ditabrak Saat Berbelok, Warga Kulonprogo Tak Terselamatkan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Seorang pengedara motor tewas saat terlibat insiden kecelakaan dengan kendaraan roda dua lainnya di Dusun Sideman, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kanit Laka Lantas Polres Kulonprogo, Iptu Agus Kusnendar mengatakan insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan dua pengendara motor yakni Alfan, 45, warga Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo dan Thomas, 44, warga dusun Durungan, Kapanewon Wates.
Advertisement
"Satu orang pengendara motor bernama Alfan, 45, warga Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo, meninggal dunia Sedangkan, pengendara motor lainnya mengalami luka yang cukup berat," kata Agus pada Rabu (26/5/2021).
BACA JUGA: Terawan Klaim Vaksin Nusantara Bisa Lawan Mutasi Virus Corona
Awal mula kejadian kecelakaan maut berawal saat Alfan, 45, warga Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates, Kulonprogo melaju dari arah utara menuju ke selatan di ruas jalan dusun Sideman. Di lokasi kejadian, korban berniat belok ke kanan atau ke arah barat.
Akan tetapi, di arah yang bersamaan Thomas melaju dengan motornya. Karena tidak sempat mengerem tepat waktu dan ketidaktahuan Thomas jika Alfan ingin berbelok akhirnya motor yang dikendarai Thomas menabrak dari arah belakang.
"Diduga, penyebab kecelakaan dikarenakan pengendara motor GL 100 bernopol AB 6261 CP yang dikendarai Thomas tidak sempat mengerem tepat waktu. Sehingga, menabrak motor Honda Revo bernopol AB 5673 P yang dikendarai oleh Alfan," kata Agus.
Akibat kecelakaan tersebut, Thomas mengalami luka patah tulang. Alfan harus menjalani perawatan ICU di RSUD Wates karena mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala.
"Namun, pada pukul 03.00 WIB dinihari keesokan harinya, Alfan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Wates. Untuk pengendara motor bernama Thomas hanya mengalami patah tulang," kata Agus.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pengendara motor diimbau untuk menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
"Kami, Satlantas Polres Kulonprogo, juga mengimbau agar masyarakat menaati peraturan lalu lintas yang ada. Terlebih, fungsi helm juga penting adanya untu meminimalisir terjadinya dampak kecelakaan di bagian kepala," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement