Advertisement
Catut Institusi TNI untuk Edarkan Sumbangan, Pensiunan PNS Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, TEGALREJO - Aparat kepolisian mengamankan HR, 60, seorang pensiunan PNS karena diduga telah melakukan penipuan bermodus sumbangan dengan mencatut nama institusi Korem 072/Pamungkas. Terduga pelaku ditangkap pada Selasa (25/5/2021) lalu dan sekarang mendekam di balik jeruji besi Polsek Tegalrejo.
Kabag Humas Polresta Jogja, AKP Timbul menerangkan, HR melancarkan aksinya di Kampung Sudagaran, Tegalrejo. Dia meminta sumbangan uang kepada warga kampung dengan mengatas namakan untuk kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Masjid Al-Hidayah Mako Korem 072/Pamungkas.
Advertisement
BACA JUGA : TNI Gadungan Tipu Sejumlah Janda di Bantul, Dari Satu
"Namun masjid tersebut tidak pernah mengadakan kegiatan Baksos ataupun menyuruh kepada pelaku untuk meminta sumbangan," jelas Timbul saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021).
Dia menambahkan, total telah ada sebanyak delapan korban yang tertipu dengan ulah pelaku. Mereka menyumbang dengan nominal yang beragam dan total sumbangan mencapai Rp1,2 juta.
Timbul menjelaskan bahwa, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan aksi pelaku. Dia melakukan itu pada Minggu 23 Mei 2021 dan Senin 24 Mei 2021. Sehari setelahnya, dia dicokok oleh anggota Koramil Tegalrejo di rumahnya yang berada di Wirobrajan.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor Koramil Tegalrejo dan kemudian diteruskan ke Kodim Kota Jogja untuk diinterogasi mengenai permohonan bantuan dana kegiatan Baksos masjid Al-Hidayah itu.
BACA JUGA : PENIPUAN SLEMAN : Anggota TNI Gadungan Tipu Gadis
"Ternyata fiktif sumbangan itu. Selanjutnya pelaku oleh anggota Kodim diserahkan ke Polresta Jogja dan kemudian diarahkan ke Polsek Tegalrejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Timbul.
Terpisah, HR mengaku melakukan aksinya atas inisiatif sendiri meski proposal itu mengatasnamakan anggota TNI lengkap dengan pangkatnya, nama yang tertera di proposal semuanya fiktif.
"Iya, nama anggota TNI nya ngawur saja, asal tulis. Saya menggunakan Korem karena saya sering salat di sana, sudah kebiasaan. Walaupun saya tidak kenal dengan orang sana, masjid itu tiap hari saya pakai untuk salat," ucap HR.
Sementara, Danramil 02 Tegalrejo, Mayor Arh A Harjanto menjelaskan, kronologi penangkapan dimulai pada Selasa 25 Mei 2021 sekitar pukul 9.30 WIB. Saat itu pihaknya menerima laporan dari warga tentang adanya orang yang mengatasnamakan institusi TNI.
Bersama unit intel, pihaknya kemudian mempelajari kasus tersebut hingga melakukan penangkapan tehadap pelaku. Dari pemeriksaan pelaku mengaku, penarikan sumbangan digunakan untuk kepentingan pribadi guna membayar uang semester anaknya.
"Pelaku sudah mendapat Rp1,3 juta. Itu hanya di wilayah Tegalrejo," kata dia.
Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan ke kepolisian agar memberi efek jera kepada pelaku. Selain di Tegalrejo, pelaku juga diduga telah melakukan aksi serupa di tempat-tempat lain.
BACA JUGA : TNI Gadungan Dibekuk di Kulonprogo
Danramil juga menjelaskan bahwa, HR sebelumnya pernah ditangkap pada 2016 silam karena mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel. Atas kejadian tersebut, Mayor Arh A Harjanto mengimbau kepada warga agar hati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai militer atau institusi militer.
"Militer tidak mungkin mengedarkan proposal yang sifatnya untuk membantu masjid maupun institusi militer," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
Advertisement