Advertisement

TNI Gadungan Dibekuk di Kulonprogo

Uli Febriarni
Minggu, 21 Januari 2018 - 20:35 WIB
Kusnul Isti Qomah
TNI Gadungan Dibekuk di Kulonprogo

Advertisement

Penanganan tersangka berada di bawah Satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO-Komando Distrik Militer 0731/Kulonprogo menangkap seorang warga sipil bernama Aris, warga Pituruh, Purworejo, Sabtu (20/1/2018). Lelaki berusia 33 tahun itu mengaku sebagai anggota TNI dari Satuan Kopassus Markas Komando Kopassus Group III Cijantung, dengan spesialisasi bidang intelijen (Sandi Yudha).

Advertisement

Komandan Unit Intel Kodim 0731/Kulonprogo Lettu Inf Khabib mengatakan, Aris mengaku berasal dari satuan dengan spesifikasi tugas perang rahasia berupa Clandestine Operation, intelijen tempur atau combat intel, dan counter insurgency (kontra pemberontakan). Jajarannya sudah meminta keterangan kepada Aris dan menyerahkan Aris ke Mapolres Kulonprogo untuk diproses lebih lanjut.

Penangkapan Aris berawal saat yang bersangkutan bertamu ke kediaman korbannya, Sulastri, warga Dusun Kepek, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih. Kala itu, Serma Paryono anggota Kodim 0731/Kulonprogo juga sedang bertamu ke rumah yang sama, untuk menemui kakak Sulastri, bernama Kelik. Kelik menyampaikan kepada Paryono bahwa kenalan adiknya tersebut mengaku sebagai anggota TNI, yang tak lain adalah Aris.

"Kemudian Serma Paryono mengajak Aris mengobrol. Serma Paryono menanyakan Nomor Registrasi Pusat (NRP), tetapi yang bersangkutan tidak nyambung. Serma Paryono curiga kalau Aris bukan anggota TNI," ujarnya.

Berbekal laporan tersebut, aparat mendatangi rumah Sulastri dan mengajak tersangka mengobrol. Aparat kembali mendengar jawaban yang tidak sambung dari mulut Aris, baik ketika ditanya soal TNI secara umum maupun Satuan Kopassus. Akhirnya Aris dibawa ke Makodim 0731/Kulonprogo untuk dimintai keterangan dan dibuatkan BAP.

"Dipastikan tersangka Aris ini adalah TNI gadungan. Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti berupa topi Kopassus, KTA TNI palsu, SIM A, KTP bisasa, uang Rp4,9 juta, ATM BRI, obat tidur, dan mobil," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, ada sejumlah orang yang pernah diajak tidur oleh tersangka dan dijanjikan akan dinikahi. Uang sebesar Rp4,9 juta tadi merupakan hasil dari menggadaikan gelang milik Sulatri, yang konon akan digunakan untuk membiayai pengobatan ibu tersangka.

Kapolres Kulonprogo AKBP Irfan Rifa'i membenarkan adanya penangkapan anggota TNI gadungan tersebut yang kemudian diserahkan ke Mapolres Kulonprogo. Kini penanganan tersangka berada di bawah Satuan Reserse Kriminal Polres Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement