4 PNS Gunungkidul Disanksi, Pelanggarannya Berujung Turun Jabatan
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul akan mensosialisasikan pelaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Rencanannya pendaftaran dimulai pertengahan Juni mendatang.
Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sudyo Marsita mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan petunjuk teknis untuk pelaksanaan PPDB. Rencananya peraturan ini segera disosialisasikan ke sekolah agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar. “Sistemnya tetap sama dengan cara mendaftar online,” kata Sudyo, Kamis (27/5/2021).
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan PPDB tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Indikator penerimaan tetap ditentukan oleh jalur zonasi, jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali serta jalur prestasi. “Perbedaannya hanya sedikit. Tahun lalu kuota untuk difabel ada sendiri, tapi sekarang masuk dalam jalur afirmasi bersama-sama dengan jatah untuk siswa kurang mampu,” katanya.
BACA JUGA: Heroe Poerwadi Klaim Belum Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Jogja
Menurut Sudyo, jalur zonasi masih memiliki porsi terbesar karena kuotanya mencapai 50% dari kuota yang tersedia. Sedangkan sisanya 15% untuk jalur afirmasi, 5% untuk perpindahan tugas orang tua. “Untuk yang 30% tersisa, penerimaannya melalui jalur prestasi,” katanya.
Disinggung mengenai pemetaan zonasi, Sudyo mengakui proses tidak berbeda dengan pelaksanaan di tahun sebelumnya. “Sudah ada petanya dan nanti jadi acuan didalam pelaksanaan,” katanya.
Ia menambahkan, pendaftaran siswa baru akan dimulai pertengahan Juni mendatang dimulai dari tingkat Paud, TK hingga SD dan SMP. “Akan dimulai tingkat Paud dan TK, kemudian baru SD dan SMP. Untuk SMP rencananya dilaksankaan 22-15 Juni,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Alfamidi kembali menyalurkan 1.500 telur untuk 50 balita di Margodadi, Sleman, sebagai bagian dari program CSR pencegahan stunting.
Pemerintah menargetkan kemiskinan nasional turun menjadi 6–6,5 persen pada 2027 dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen.
Puan Maharani meminta polisi mengusut tuntas kericuhan demo 27 Agustus 2026 dan kematian warga di Pejompongan.
Pejabat Sleman yang gagal mencapai target kinerja bisa dikenai sanksi hingga demosi. Evaluasi mengacu pada Perbup Sleman No. 35/2026.
LBB 2026 Jogja diikuti 3.500 pelajar dari SD hingga SMA. Kegiatan ini menanamkan disiplin, keteraturan, dan cinta Tanah Air.