Modus Penipuan Proyek Koperasi Merah Putih Terungkap di Gunungkidul
Modus penipuan berkedok pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ditemukan di sejumlah kalurahan Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Ilustrasi PPDB./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul akan mensosialisasikan pelaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Rencanannya pendaftaran dimulai pertengahan Juni mendatang.
Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Sudyo Marsita mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan petunjuk teknis untuk pelaksanaan PPDB. Rencananya peraturan ini segera disosialisasikan ke sekolah agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar. “Sistemnya tetap sama dengan cara mendaftar online,” kata Sudyo, Kamis (27/5/2021).
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan PPDB tidak berbeda jauh dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Indikator penerimaan tetap ditentukan oleh jalur zonasi, jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali serta jalur prestasi. “Perbedaannya hanya sedikit. Tahun lalu kuota untuk difabel ada sendiri, tapi sekarang masuk dalam jalur afirmasi bersama-sama dengan jatah untuk siswa kurang mampu,” katanya.
BACA JUGA: Heroe Poerwadi Klaim Belum Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Jogja
Menurut Sudyo, jalur zonasi masih memiliki porsi terbesar karena kuotanya mencapai 50% dari kuota yang tersedia. Sedangkan sisanya 15% untuk jalur afirmasi, 5% untuk perpindahan tugas orang tua. “Untuk yang 30% tersisa, penerimaannya melalui jalur prestasi,” katanya.
Disinggung mengenai pemetaan zonasi, Sudyo mengakui proses tidak berbeda dengan pelaksanaan di tahun sebelumnya. “Sudah ada petanya dan nanti jadi acuan didalam pelaksanaan,” katanya.
Ia menambahkan, pendaftaran siswa baru akan dimulai pertengahan Juni mendatang dimulai dari tingkat Paud, TK hingga SD dan SMP. “Akan dimulai tingkat Paud dan TK, kemudian baru SD dan SMP. Untuk SMP rencananya dilaksankaan 22-15 Juni,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Modus penipuan berkedok pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ditemukan di sejumlah kalurahan Gunungkidul. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penggeledahan, penangkapan, serta penahanannya tidak sah.
Banggar DPR memproyeksikan defisit APBN 2026 melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% dari PDB, lebih tinggi dari target APBN.
Sepekan TPA Banyuroto menolak sampah organik, DLH Kulonprogo masih menemukan warga yang belum memilah sampah dan membuangnya ke depo pasar.
Presiden Prabowo menganugerahkan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada PM India Narendra Modi atas kontribusinya memperkuat hubungan kedua negara.
Bakom menyebut buku Presiden Solusi menjadi rekap sementara implementasi janji kampanye Presiden Prabowo dan akan terus diperbarui.