Advertisement

Kasus Covid-19 Sleman dan Bantul Tinggi, Sultan Kirim Surat Khusus

Ujang Hasanudin
Jum'at, 28 Mei 2021 - 14:37 WIB
Nina Atmasari
Kasus Covid-19 Sleman dan Bantul Tinggi, Sultan Kirim Surat Khusus Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengirimkan surat khusus untuk Pemerintah Kabupaten Sleman dan Bantul terkait tingginya angka penularan kasus Covid-19 dan munculnya beberapa klaster setelah libur Lebaran ini. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, kadarmanta Baskara Aji.

“Pak Gubernur DIY [Sri Sultan Hamengku Buwono X] sudah berkomunkasi, berkirim surat secara resmi juga kepada [Pemkab] Bantul dan Sleman. Pak Gubernur mengingatkan agar semua Satgas Covid-19 di semua jenjang khususnya di Sleman dan Bantul itu bisa lebih giat lagi untuk melaksanakan pencegahan [penularan Covid-19],” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Jumat (28/5/2021)

Advertisement

Baskara Aji mengatakan surat Gubernur DIY tersebut sudah dua kali dikirimkan. “[Surat] yang pertama, satu bulan yang lalu, [surat] kedua baru saja [dikirimkan],” ujar Baskara Aji.

Baca juga: Hasil Swab Antigen Acak Selama Arus Mudik, 1.309 Orang Terindikasi Covid

Dia mengatakan penularan Covid-19 di Sleman dan Bantul cukup tinggi akhir-akhir ini sehingga butuh penanganan khusus dari Satgas tingkat RT, kalurahan, kabupaten, sampai level provinsi.

Menurut Baskara Aji, jika melihat sebaran kasus di Sleman dan Bantul yang memunculkan klaster-klaster setelah Lebaran ini itu terjadi antartetangga karena ada acara-acara kegiatan sosial di kampung tersebut seperti hajatan, takziah, dan pengajian.

Maka salah satu cara yang perlu dilakukan adalah penegakan aturan protokol kesehatan. Aturan pembatasan dalam perkumpulan sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur maupun Instruksi Gubernur (Ingub) sehingga tinggal implementasinya yang masih kurang di lapangan.

Baca juga: Kemenkes Minta Warga Tak Perlu Pilih-Pilih Vaksin, Semua Bermutu dan Aman

Ketika sudah ada lebih dari lima rumah yang terkonfirmasi positif, maka satu dusun bisa langsung melakukan pembatasan atau lockdown tingkat dusun atau kampung, “Iya betul jadi kan sudah ada aturannya dalam satu RT ada kasus sekian maka itu harus segera ditutup. Tidak boleh ada keluar masuk masyarakat di situ,” ucap Baskara Aji.

Lebih lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) ini menyatakan disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendor, terutama penggunaan masker saat berkumpul. Baskara Aji meminta masyarakat selalu mengenakan masker kemanapun pergi karena itu merupakan salah satu pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi sebaiknya yang namanya masker dipakai, selalu dibawa, dipakai, tidak boleh lepas karena salah satu unsur yang sangat penting untuk mencegah tidak tertular itu adalah masker,” kata Baskara Aji.

Sejauh ini diakui Baskara Aji, Pemkab Sleman dan Bantul masih mampu mengatasi tingginya angka kasus positif dengan menambah bed atau tempat tidur maupun selter. Namun dia mengingatkan agar kedua daerah tersebut mampu menekan penularan karena yang menjadi perhatian selama ini dalam penularan Covid-19 adalah Sleman dan Bantul, selalu muncul beberapa kalster penularan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement