Advertisement
Tingkatkan Kualitas Belanja Pemerintah, Kanwil DJPB DIY Sosialisasikan Hasil Spending Review

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyelenggarakan Sosialisasi Penyampaian Hasil Spending Review Tahun 2020 kepada BPJS, Pemerintah Daerah dan satuan kerja yang memiliki program terpilih lingkup DIY pada 24 Mei 2021 secara luring dengan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Sahat M.T, menyatakan salah satu fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan adalah menyusun review belanja pemerintah (spending review).
Advertisement
Reviu belanja salah satunya dilakukan melalui reviu efektivitas yang dilakukan dengan melihat keterkaitan antara eksekusi belanja, capaian output pemerintah dan dukungannya terhadap pencapaian sasaran dan target pemerintah (outcome).
Untuk tahun 2020, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai bulan Desember 2020 sampai dengan Maret 2021 melalui empat tahapan, yaitu reviu desk research, survei, reviu capaian pembangunan dan pengukuran pengaruh belanja.
Disamping untuk keperluan internal DJPb, hasil Spending Review menjadi bahan feedback untuk tahapan perencanaan dan penganggaran, juga sebagai bagian dari sebuah siklus yang saling terkait, saling bersinergi dan memberikan umpan balik satu sama lain.
Selanjutnya dalam pemaparan materi, bertindak sebagai narasumber Kepala Seksi PPA I A, Tamiru dan Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah yang menyampaikan pokok-pokok hasil Spending Review Tahun 2020.
Secara umum kendala pelaksanaan anggaran tahun 2020 adalah terbatasnya kualitas dan kuantitas SDM, disamping kurangnya koordinasi dan komunikasi antar pengelola keuangan dalam mendorong kinerja satker; permasalahan dominan perencanaan/penganggaran terjadi karena masih adanya blokir anggaran, keterlambatan revisi DIPA, reorganisasi, dan revisi pengurangan/pengalihan pagu (refocusing dan realokasi anggaran), serta proses revisi terpusat; permasalahan yang terjadi dari sisi pengadaan barang dan jasa, seperti keterlambatan proses lelang, lambatnya pengadaan yang bersifat terpusat, atau karena banyaknya pengadaan yang mundur/tertunda karena adanya pandemi Covid-19; dan adanya pandemi Covid dan pembatasan mobilitas pada saat pelaksaan PSBB menyebabkan banyak kegiatan tertunda/ berhenti/tidak dapat dilaksanakan Beberapa pekerjaan dapat diakomodasi dengan penggunaan teknologi, namun beberapa tidak.
Dari reviu efektivitas tematik kesehatan PBI JKN dan perlindungan sosial PKH – Sembako, berdasarkan kendala yang ada dihasilkan rekomendasi, antara lain perlunya peningkatan koordinasi antar pihak, antara lain Kemensos, Kemenkes, pemda, dan BPJS agar terjadi sinergi data kepesertaan dengan baik.
Idealnya peserta PBI JKN yang akan dianggarkan dalam APBD adalah data yang telah terrekonsiliasi oleh para pihak yang terkait dan perlunya penambahan menu konfirmasi pada aplikasi web SIKS-NG maupun aplikasi Verifikasi dan Validasi (Verivali) Data Terpadu untuk lebih meningkatkan validitas data penerima manfaat program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab serta diharapkan dapat memberikan masukan perbaikan untuk pelaksanaan anggaran Tahun 2021 maupun program JKN dan PKH. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement