Advertisement

Warga Sleman Diajak Mencegah Stunting dengan Cara Berhenti Merokok

Abdul Hamied Razak
Kamis, 03 Juni 2021 - 22:57 WIB
Nina Atmasari
Warga Sleman Diajak Mencegah Stunting dengan Cara Berhenti Merokok Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Untuk mendukung terwujudnya Sleman sebagai Kabupaten Sehat, Pemkab mengkampanyekan hidup sehat kepada masyarakat. Kampanye "Berhenti Merokok Cegah Stunting" dilakukan di sela peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini.

Bupati Sleman Kustini mengatakan peringatan hari tanpa rokok sedunia menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat agar berhenti merokok. Selain dampak negatif rokok, katanya hal itu bertujuan untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten Sehat.

Advertisement

"Kami sangat mendukung kampanye hari tanpa tembakau sedunia tahun 2021. Kami berharap semua lapisan masyarakat bisa menerapkan praktek tidak merokok selama 24 jam secara berkelanjutan," katanya di sela-sela kegiatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (3/6/2021).

Menurut Kustini, berhenti merokok dapat mengurangi dampak negatif akibat rokok. Seperti penyakit stroke, kanker dan penyakit jantung serta resiko lanjutan yang bisa terjadi adalah stunting pada anak.

Baca juga: Tim Evaluasi Pemda DIY Klarifikasi Lapangan di Kalurahan Gulurejo

"Rokok itu pembunuh nomor satu. Kandungan bahan kimia di dalam rokok yang bersifat adiktif dan karsinogenik dapat menimbulkan kanker," katanya.

Parahnya, lanjut Kustini, resiko yang ditimbulkan tidak hanya bagi perokok aktif tetapi juga merugikan perokok pasif. Untuk menekan semakin banyaknya perokok aktif, Pemkab melakukan beberapa kebijakan di antaranya aturan tentang kawasan tanpa rokok, larangan iklan, promosi dan sponsor rokok.

Melalui Perbup No.42/2012, katanya, Pemkab berupaya meningkatkan komitmen terhadap implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR). Menurutnya KRT perlu diintegrasikan dengan mengajak peran aktif guru (SMP) untuk Mewujudkan Sekolah Sehat yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Kami juga akan meningkatkan komitmen lintas sektor termasuk sektor pendidikan dalam program percepatan penanggulangan stunting sesuai Perbub No.17/2019," katanya.

Baca juga: Penabrak Masih Dicari, Begini Kronologi Laka Maut Pandu Sukarelawan Merapi

Kepala DinKes Sleman Joko Hastaryo mengatakan Dinkes telah berupaya mengimplementasikan Perbup No.42/2012 tentang KTR dan Perbup No.27/2019 tentang Program Percepatan Penanggulangan Stunting. Keduanya digunakan sebagai langkah konvergensi penanggulangan stunting dengan meningkatkan kesadaran dampak buruk konsumsi tembakau kepada masyarakat.

Menurut Joko, penetapan KTR merupakan upaya melindungi masyarakat terhadap risiko gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok termasuk mencegah stunting secara tidak langsung. "Aturan penetapan KTR ini perlu melibatkan lintas sektor khususnya dalam penanggulangan stunting," katanya.

Untuk diketahui, angka stunting di Sleman mengalami perbaikan. Pada tahun 2017 angka stunting ada sebanyak 11,99%, kemudian turun menjadi 8,38% pada tahun 2019, lalu pada tahun 2020 turun lagi menjadi 7,24%. Selain terus kampanye penurunan angka stunting, Pemkab juga menggalakkan adanya konselor ASI dan motivator Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) terlatih di 25 puskesmas dan beberapa rumah sakit.

"Untuk menekan angka stunting jumlah kader kesehatan terus ditingkatkan, sehingga bisa mencukupi dan terlatih melakukan pemantauan pertumbuhan dan membantu pelaksanaan kegiatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement