Advertisement
Buntut Covid-19 Naik, Pemda DIY Akan Terbitkan Aturan Hajatan dan Pertemuan Warga
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY tengah menyusun aturan detail tentang pembatasan hajatan dan berbagai pertemuan sampai tingkat RT yang akan dituangkan dalam Instuksi Gubenur (Ingub) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang akan diterbitkan hari ini, Selasa (15/6/2021).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan sejak beberapa hari terakhir sudah dievaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan bupati/ wali kota. Baskara Aji menilai masyarakat mulai lengah dengan protokol kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: Harga Pangan Global Melejit Paling Tinggi dalam Satu Dekade
Terbukti masih adanya pelanggaran kerumunan yang tidak mematuhi Ingub maupun Surat Edaran (SE) bupati dan wali kota. “Pembatasan jam operasional bagi restoran, mal, warung-warung lesehan kan sekarang mereka masih buka sampai jam 10 malam bahkan makin malam makin ramai. Lalu pebatasan pengunjung 50 persen mulai tidak dipatuhi, lalu hajatan-hajatan yang ada di kampung-kampung, desa-desa itu juga tidak membatasi jumlah peserta. Hal ini hasil evaluasi yang akan kita tegakkan kembali, kita efektifkan kembali [penertiban] baik TNI-Polri dan Satpol PP,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Senin (14/6/2021).
Dia meminta masyarakat semestinya jangan karena ada penegakan dari pemerintah kemudian mematuhi disiplin prokes, namun prokes harus menjadi kebutuhan bersama, menjadi kesadaran bersama untuk sama-sama menerapkan disiplin prokes demi mengendalikan penularan Covid-19 yang masih terjadi di DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement