Advertisement
Kota Jogja Buka Layanan Adminduk Drive Thru di 4 Kemantren
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO -- Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) akan buka pelayanan drive thru di empat kemantren mulai Juli 2021 mendatang. Menurut Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Jogja, Bram Prasetyo, layanan kependudukan yang bisa diakses dalam drive thru tersebut terkait permohonan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta rekam data KTP.
Empat kemantren sebagai perwakilan wilayah yaitu Kemantren Kotagede, Mergangsan, Jetis, dan Wirobrajan. Pelayanan akan berjalan selama satu bulan secara bergantian dan dua kali dalam seminggu.
Advertisement
"Nanti selama Juli itu setiap Rabu dan Kamis ada pelayanan di sana. Meski tempat di kemantren tapi layanannya tetep [untuk masyarakat] se-Kota Jogja. Mulai Juli kami coba di Kotagede, kemudian bulan Agustus ada di Mergangsan, bulan September di Jetis, dan Oktober di Wirobrajan," kata Bram, Senin (14/6/2021).
Adapun tempat pelayanan akan berada di kantor kemantren. Hal ini lantaran kantor kemantren sudah tertata secara jaringan internet, tempat untuk antre, dan lainnya. Layanan berlangsung dari pukul 09.00 sampai 12.30 WIB.
Selain melayani pencetakan KTP dan KIA, layanan drive thru tersebut juga bisa untuk rekam data KTP. "Proses rekam hari ini, hari ini juga ada penunggalan data dan cetak hari ini juga. Namun diambil hari berikutnya," kata Bram.
Mall Pelayanan Publik
Selain melalui layanan drive thru, Disdukcapil Kota Jogja juga buka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) mulai hari ini, Senin (14/6). Bagi masyarakat yang akses layanan KTP dan KIA melalui Jogja Smart Service (JSS), maka bisa mencetaknya di MPP.
"Di MPP baru ada pelayanan cetak KTP, KIA, dan rekam. Bagi masyarakat yang belum memiliki akun JSS harapannya buat akun itu.
Kemudian bagi mereka yang tidak terakses ponselnya atau tidak punya ponsel, bisa datang ke kemantren dan kelurahan untuk dibantu proses pelayanan," kata Bram.
Selain layanan terkait kependudukan, MPP juga menyediakan pelayanan dari dinas lain seperti penanaman modal, izin, usaha, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement