Advertisement
Banyak Warga Stres Akibat Pandemi, DPRD DIY Minta Semua Puskesmas Sediakan Psikolog
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menyarankan seluruh Puskesmas di DIY menyediakan psikolog. Hal ini untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat seiring banyaknya masalah sosial akibat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyatakan DPRD DIY secara khusus telah melakukan telaah terhadap masalah sosial sebagai dampak pandemi Covid-19. Hasilnya beragam masalah sosial banyak terjadi di tengah masyarakat, baik terjadi dalam lingkungan keluarga maupun di area publik. Antara lain, peningkatan angka pernikahan di bawah umur, meningkatkan perceraian, fenomena bunuh diri yang cenderung tinggi hingga persoalan sosial lainnya.
Advertisement
Fenomena masalah sosial ini perlu dicarikan solusi sekaligus untuk jangka panjang. Menurutnya pemerintah harus hadir dengan secara tidak langsung memberikan pendampingan melalui fasilitas layanan kesehatan. Salah satunya melalui program pembukaan konsultasi psikologi atau kejiwaan. Sehingga setiap Puskesmas di DIY sebaiknya memiliki SDM psikologi klinis.
BACA JUGA: 17 Pasien Covid-19 di DIY Meninggal Dunia dalam 24 Jam Terakhir
“Apalagi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih membuat berbagai tekanan psikologis di masyarakat. Kami ingin memperjuangkan agar layanan psikolog klinis ini bisa dilakukan di seluruh puskesmas dan layanan kesehatan di DIY, diikuti standarisasi fasilitas, layanan, status kepegawaian sampai kesejahteraan para petugas psikolog,” kata Huda, Selasa (15/6/2021).
Huda menilai layanan psikologi klinis ini sangat penting dilakukan di semua puskesmas maupun fasilitas layanan kesehatan. Alasannya aspek Kesehatan masyarakat yang perlu diberikan layanan tidak hanya fisik saja namun juga mental atau kejiwaan masyarakat.
“Apalagi masa pandemi seperti ini, tingkat permasalahan masyarakat meningkat tajam, orang lebih sensitif terhadap suatu persoalan dan lain-lain,” ujarnya.
Huda mengatakan sejumlah kabupaten dan kota di DIY sebenarnya sudah ada yang membuka layanan tersebut. Namun perlu dimaksimalkan layanannya. Terutama dari aspek kepegawaian psikolog. Mengingat ada beberapa psikolog yang sudah bekerja belasan tahun pada sebuah puskesmas dengan status tenaga kontrak kemudian justru tergusur oleh ASN berstatus PNS yang baru masuk.
“Padahal psikolog yang lama ini telah meletakkan banyak pondasi di suatu puskesmas, artinya perlu ada tindaklanjut terkait dengan status kepegawaiannya. Pengalaman lapangan yang ada ternyata layanan psikologi klinis ini sangat diperlukan dan bisa melayani ratusan pasien dalam satu bulan,” ujar dia.
Huda menambahkan, dalam merespons persoalan tersebut, DPRD DIY akan Menyusun Raperda tentang Kesehatan Jiwa. Rancangan aturan ini disusun berdasarkan pemikiran dan pengalaman lapangan yang sudah dilakukan banyak puskesmas.
“Dalam penyusunannya kami akan meminta masukan dari masyarakat baik dari kalangan akademisi dan praktisi. Saat ini Raperda sedang disusun naskah akademiknya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ketua DPD RI Usulkan Dana Zakat untuk MBG, Kepala BGN: Kami Fokus Pakai APBN Dulu
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Perbaikan Jalan Sentolo-Nanggulan Rp2 Miliar, Warga Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal
- Datangi DPRD Kota Jogja, Pedagang Teras Malioboro 2 Minta Pengundian Diulang
- Tak Perlu Repot, Kini Bikin Paspor Tinggal ke Kantor Mal Pelayanan Publik Bantul
- DKPP Bantul Jadwalkan Penyaluran Vaksin PMK pada Februari 2025
- Begini Langkah Dinas Pariwisata Gunungkidul untuk Mencapai Target 3,5 Juta Wisatawan di 2025
Advertisement
Advertisement