Advertisement
Parkir Wisata di Bantul Dikelola Dinas Pariwisata? Bupati: Memungkinkan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Wacana pengelolaan parkir di tempat wisata oleh Dinas Pariwisata Bantul mungkin saja dilakukan. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (16/6/2021).
Meski demikian, Bupati Halim meminta agar Dinas Pariwisata Bantul untuk berkoordinasi dengan juru parkir terkait teknis pelaksanaan dan juga tarif parkir yang akan dibebankan kepada pengunjung di lokasi wisata.
Advertisement
"Jadi memungkinkan [parkir wisata] untuk dikelola oleh Dinas Pariwisata. Tapi kan juru parkirnya masyarakat. Iya, artinya harus ada komunikasi antara Dinas Pariwisata dan juru parkir," kata Halim.
Menurut Halim, juru parkir harus paham jika perbuatan menaikkan tiket parkir diatas ketentuan atau "nuthuk" akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata di Bantul.
Juru parkir diharapkan tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi berupa mengambil keuntungan dengan menaikkan tarif parkir di atas ketentuan yang nantinya berdampak pada penurunan wisatawan ke Bantul. Padahal jika kunjungan wisatawan menurun akan berdampak kepada pendapatan pedagang di lokasi wisata dan pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata yang diterima oleh pemerintah.
Baca juga: Bantul Percepat Vaksinasi Covid-19 dengan Jemput Bola
"Jangan mikirnya terlalu pendek. Kita perlu tata. Harus ada standarisasi tarif, jangan seenaknya menerapkan tarif," papar Halim.
Pada kesempatan yang sama, Halim mengaku mengapresiasi dan mendukung langkah Polres Bantul yang menangkap sembiln juru parkir nakal. Sebab, langkah menerapkan tarif "nuthuk" akan sangat merugikan citra pariwisata di Bumi Projotamansari.
"Maka saya mendukung langkah tegas dari Polres Bantul untuk menindak," ucap Halim.
Sebelumnya, Komisi B mendesak agar parkir di tempat wisata ke depan ditangani oleh Dinas Pariwisata Bantul.
"Tujuannya, agar pengawasannya lebih efektif. Karena jika dibiarkan terjadi penerapan tarif parkir diatas ketentuan akan berdampak kepada wisatawan yang berkunjung," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis.
Lebih lanjut Wildan mengungkapkan selama ini parkir di tempat wisata dikelola oleh Dinas Perhubungan Bantul. Namun dalam realisasinya, pengawasannya cukup sulit dilakukan. Oleh karena itu dengan nantinya dikelola oleh Dinas Pariwisata, maka pengawasan tarif parkir akan lebih maksimal.
Mengenai format dan detail parkir nantinya yang akan dikelola oleh Dinas Pariwisata, Wildan pun memberikan gambaran. Nantinya, tarif parkir akan digabung dengan retribusi pengunjung. Di mana, pengunjung yang datang dan membayar retribusi, selain akan mendapatkan karcis retribusi juga akan mendaparkan karcis parkir.
"Mungkin bisa seperti itu. Jika memungkinkan retribusi dan parkir akan dijadikan satu. Jadi saat membayar retribusi, mereka sekaligus membayar parkir," papar Wildan.
Keterlibatan Satpol PP
Selain itu, Wildan menilai, untuk kenyamanan wisatawan, sudah saatnya Satpol PP Bantul ikut terlibat dalam pengawasan tarif parkir di tempat wisata. Sebab, Satpol PP juga punya kewenangan dalam penegakan perda perparkiran.
"Malu dong sama Polres. Kenapa yang menertibkan justru dari Polres? Harusnya Satpol PP ikut mengawasi dan melakukan penindakan," tandas Wildan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rp1,79 Triliun Bantuan Operasional Sekolah madrasan dan RA Segera Cair
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sudah 300 Ribu Eksemplar Buku Terjual di BBW Books Jogja 2025, Masih Ada Waktu 3 Hari
- Bandara Adisutjipto Ramai Lagi, Kini Giliran FlyJaya Membuka Rute Jogja-Halim
- 3.200 Jemaah Haji Asal DIY Sudah Tiba di Tanah Air
- Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
- Dukung Pendidikan dan Industri Ramah Lingkungan, KA Bandara Raih Penghargaan
Advertisement
Advertisement